Bale Bandung

Tingkat Kehadiran PNS Pemkab Bandung 93,87 Persen

×

Tingkat Kehadiran PNS Pemkab Bandung 93,87 Persen

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung, Dadang Supriatna bersama Wabup Bandung, Sahrul Gunawan saat sidak kehadiran ASN Pemkab Bandung.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna bersama Wabup Bandung, Sahrul Gunawan saat sidak kehadiran ASN Pemkab Bandung.

SOREANG, Balebandung.com – Hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung, Senin (17/5/21).

Sidak dilakukan pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran ini juga diikuti bersama Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), beberapa kepala perangkat daerah dan inspektorat.

Mulanya rombongan melakukan sidak terhadap pegawai di Badan Aset dan Keuangan Daerah (BAKD), dilanjut ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), dan Dinas Pendidikan (Disdik).

Bupati Bandung menyebutkan kehadiran pegawai Pemkab Bandung usai libur lebaran sebesar 93,87 persen atau sebanyak 3.814 orang.

“Artinya, sebanyak 6,13 persen atau 249 orang yang tidak hadir dengan berbagai lasan. Yang lain belum ada keterangan, saya belum mengecek langsung,” ungkap Dadang Supriatna usai melakukan sidak, Soreang, Senin (17/5/21).

Bagi ASN yang tidak masuk tanpa ada keterangan, lanjut Dadang, akan ada sanksi disiplin. Dalam kegiatan sidak, Kang DS, sapaan bupati, uga menyoroti sarana protokol kesehatan (prokes) yang ada di masing-masing kantor perangkat daerah, misalnya alat cuci tangan. Ia meminta sarana prokes tersebut harus terus dilakukan pemeliharaan.

Saat melakukan pengontrolan, Kang DS menemukan beberapa temuan yang harus diperbaiki. Pertama, terkait kebersihan. Ia juga meminta sarana penunjang disabilitas harus diperhatikan.

“Saya ingin lingkungan pemda bersih, jangan sampai toilet untuk disabilitas tidak ada, karena mereka punya hak. Toilet harus diberesin, karena ada biaya pemeliharaannya,” tandas Kang DS.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Wawan A Ridwan menyatakan ketidakhadiran sebesar 6,13 persen itu masih dalam batas kewajaran. Sebab menurutnya jumlah tersebut diambil pada pukul 08.30 WIB, jadi kemungkinan ada pegawai yang absen pukul 09.00 WIB.

Baca Juga  10.990 KPM Jadi Sasaran Operasi Pasar Murah Ramadan Pemkab Bandung

“Ketidakhadiran ini akan dilaporkan, apa alasannya, apakah misalnya sakit mana surat sakitnya, apakah cuti maka cuti mana yang diperbolehkan, misalnya cuti alasan penting seperti ada yang meninggal,” tutur Wawan.

Di luar kriteria itu, tukas Wawan, tentu ada sanksi yang berdasarkan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Misalnya pernyataan tidak puas dari pimpinan langsung, teguran lisan atau tertulis, atau juga ada sanksi yang diberikan kaitan dengan kepangkatan atau penundaan gaji berkala,” jelas Wawan.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pemkab Bandung bekerjasama dengan Lanud Sulaiman dan Lanud Husein Sastranegara merealisasikan teknik penebaran benih pohon melalui udara secara massif dengan menggunakan pesawat, Sabtu 31 Januari 2026. Teknik yang disebut aeroseeding ini membawa 8 ton benih pohon berupa biji-bijian pohon keras maupun buah-buahan untuk disebar dengan menggunakan pesawat. Penebaran dilakukan ke lahan-lahan kritis […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]