SOREANG, balebandung.com – Monumen Kopi Kabupaten Bandung Mendunia yang baru diresmikan Pemerintah Kabupaten Bandung pada akhir Juni 2026 turut menjadi bagian dari temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut disebut telah ditindaklanjuti melalui pengembalian kerugian negara sesuai rekomendasi BPK.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Toni Permana mengatakan hasil pemeriksaan BPK merekomendasikan pengembalian anggaran melalui mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR) berupa denda atas keterlambatan senilai Rp. 80.009.387,27.
“Monumen Kopi Kabupaten Bandung Mendunia itu menjadi temuan BPK dan ada pengembalian anggaran sekitar Rp80 jutaan. Informasinya, hal itu sudah diselesaikan,” kata Toni di Soreang, Senin (13/7/2026).
Meski demikian, Toni mengapresiasi pembangunan Monumen Kopi sebagai bentuk penghargaan Pemerintah Kabupaten Bandung terhadap petani kopi sekaligus upaya memperkuat identitas daerah sebagai salah satu sentra kopi nasional.
Namun, ia mengaku bentuk monumen yang diresmikan tidak sesuai dengan ekspektasinya. “Saya membayangkan monumen kopi itu berbentuk buah kopi, bukan seperti bola dunia,” ujarnya.
Menurut Toni, DPRD sejak awal mendukung pembangunan monumen tersebut karena kopi merupakan salah satu potensi unggulan Kabupaten Bandung yang layak dijadikan ikon daerah.
Akan tetapi, kata dia, pembangunan monumen harus diikuti program yang benar-benar berdampak bagi petani kopi.
“Monumen saja tidak cukup. Yang lebih penting bagaimana kesejahteraan petani meningkat, mulai dari pembinaan, peningkatan keterampilan, sampai penguatan pemasaran hasil kopi,” katanya.
Ketua HKTI Kabupaten Bandung terpilih itu juga menilai perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada promosi produk kopi. Dinas terkait diminta memperkuat program dari hulu hingga hilir agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan petani.
Ia mencontohkan masih adanya persoalan dalam penyaluran bantuan bibit kopi yang dinilai belum didukung perencanaan penerima secara matang.
“Program bantuan harus direncanakan dengan baik agar tepat sasaran dan benar-benar dibutuhkan petani,” ujarnya.
Toni berharap pembangunan Monumen Kopi menjadi awal penguatan ekosistem kopi di Kabupaten Bandung, bukan sekadar menghadirkan landmark baru, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan petani serta daya saing kopi Kabupaten Bandung di pasar nasional maupun internasional.***







