Bale Bandung

Bupati Bandung Beri Insentif PBB, Cukup Bayar Pokok Bebas Denda

×

Bupati Bandung Beri Insentif PBB, Cukup Bayar Pokok Bebas Denda

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan penghargaan Bedas Award kepada Kepala Bapenda Kab Bandung Erwan Kusumah. by diskom

SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung mengeluarkan kebijakan pemberian pelayanan insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kebijkan ini dituangkan dalam Perbup No. 302 tahun 2022. Perbup ini juga memberikan penghapusan denda pajak non PBB.

“Kebijakan ini berlaku mulai 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Melalui kebijakan Pak Bupati Bandung ini, pembayaran PBB tahun 1994 sampai dengan 2022, wajib pajak cukup hanya membayar pokok PBB, bebas denda, tanpa melalui pengajuan permohonan penghapusan denda,” kata Kepala Bapenda Kab. Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, Senin (3/10/22)

Langkah tepat yang dilakukan Bupati Bandung tersebut menurut Erwan merupakan bentuk terobosan dan inovasi Pemkab Bandung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Bapenda memberikan pelayanan insentif pajak daerah di Kabupaten Bandung ini untuk memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat. Kita sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya wajib pajak,” tutur Erwan.

Erwan juga menjelaskan terkait penghapusan denda pajak non-PBB, di antaranya penghapusan sanksi administrasi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak mineral logam dan batuan serta pajak parkir.

“Kemudian penghapusan denda pajak non-PBB, seperti pajak air tanah dari masa pajak bulan Januari 2004 sampai dengan masa pajak bulan Desember 2021. Tentunya dengan mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi/denda yang dilengkapi berbagai persyaratan,” jelas Erwan.

Persyaratan tersebut, sebut Erwan, yakni surat kuasa apabila dikuasakan, surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakan serta surat tagihan pajak daerah atau daftar piutang pajak, foto copy KTP/identitas lain dan materai Rp 10 ribu (1 buah). Permohonan dapat disampaikan secara langsung ke Kantor Bapenda Kab Bandung.

“Pajak kita untuk kita. Kembali saya ungkapkan, bahwa kebijakan Pak Bupati Bandung ini berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Kita juga mengajak kepada masyarakat untuk bijak dan taat pajak. Dari pajak kita berpijak. Pelayanan ini kita laksanakan, sesuai dengan tagline Bandung Bedas, dan melayani wajib pajak dengan ikhlas,” kata Erwan. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG — Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, resmi meraih gelar doktor dari Program Studi Linguistik Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Promosi Doktor di Auditorium Lantai 5 Sekolah Pascasarjana UPI, Senin (27/7/2026). Dalam sidang terbuka tersebut, Yusuf mempresentasikan disertasi berjudul “Ayat-Ayat Kinayah Berimplikasi Hukum: Suatu Kajian Berbasis […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menegaskan komitmennya menjadikan Kabupaten Bandung sebagai destinasi sport tourism bertaraf internasional. Komitmen tersebut ditandai dengan penyelenggaraan World Boomerang Championship (WBC) 2026, kejuaraan boomerang tingkat dunia yang untuk pertama kalinya digelar di Indonesia, di Lanud Sulaiman, Margahayu, Senin (27/7/2026). Kejuaraan yang diikuti peserta dari 12 negara itu dinilai […]

Bale Bandung

KATAPANG, Balebandung.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah tidak khawatir maupun beranggapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menurun akibat kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam Program 3 Juta Rumah. Menurut Mendagri, kebijakan tersebut justru akan menggerakkan sektor […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung,com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menegaskan komitmennya membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter melalui pemenuhan hak-hak anak sejak usia dini. Komitmen tersebut disampaikan saat Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Kabupaten Bandung di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung, Soreang, Sabtu (25/7/2026). Peringatan HAN tahun ini berlangsung semarak dengan melibatkan sekitar 5.000 […]

Bale Bandung

KATAPANG, balebandung.com — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan Jawa Barat menjadi salah satu daerah prioritas Program 3 Juta Rumah. Hal itu ditandai dengan lonjakan kuota rumah subsidi melalu Skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang meningkat dari sekitar 6.000 unit tahun sebelumnya menjadi 46.000 unit pada tahun ini. “Peningkatan kuota rumah […]

Bale Bandung

balebandung.com – Majalaya dikenal sebagai salah satu kawasan industri tekstil terbesar di Kabupaten Bandung. Julukan sebagai “Kota Dolar” pernah melekat karena geliat ekonominya yang tumbuh pesat sejak dekade 1960-an. Di balik deretan pabrik dan aktivitas industri yang tak pernah berhenti, ternyata masih hidup satu warisan budaya yang usianya jauh lebih tua dari mesin-mesin produksi itu: […]