Bale Bandung

Bupati Bandung Beri Insentif PBB, Cukup Bayar Pokok Bebas Denda

×

Bupati Bandung Beri Insentif PBB, Cukup Bayar Pokok Bebas Denda

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan penghargaan Bedas Award kepada Kepala Bapenda Kab Bandung Erwan Kusumah. by diskom

SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung mengeluarkan kebijakan pemberian pelayanan insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kebijkan ini dituangkan dalam Perbup No. 302 tahun 2022. Perbup ini juga memberikan penghapusan denda pajak non PBB.

“Kebijakan ini berlaku mulai 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Melalui kebijakan Pak Bupati Bandung ini, pembayaran PBB tahun 1994 sampai dengan 2022, wajib pajak cukup hanya membayar pokok PBB, bebas denda, tanpa melalui pengajuan permohonan penghapusan denda,” kata Kepala Bapenda Kab. Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, Senin (3/10/22)

Langkah tepat yang dilakukan Bupati Bandung tersebut menurut Erwan merupakan bentuk terobosan dan inovasi Pemkab Bandung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Bapenda memberikan pelayanan insentif pajak daerah di Kabupaten Bandung ini untuk memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat. Kita sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya wajib pajak,” tutur Erwan.

Erwan juga menjelaskan terkait penghapusan denda pajak non-PBB, di antaranya penghapusan sanksi administrasi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak mineral logam dan batuan serta pajak parkir.

“Kemudian penghapusan denda pajak non-PBB, seperti pajak air tanah dari masa pajak bulan Januari 2004 sampai dengan masa pajak bulan Desember 2021. Tentunya dengan mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi/denda yang dilengkapi berbagai persyaratan,” jelas Erwan.

Persyaratan tersebut, sebut Erwan, yakni surat kuasa apabila dikuasakan, surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakan serta surat tagihan pajak daerah atau daftar piutang pajak, foto copy KTP/identitas lain dan materai Rp 10 ribu (1 buah). Permohonan dapat disampaikan secara langsung ke Kantor Bapenda Kab Bandung.

“Pajak kita untuk kita. Kembali saya ungkapkan, bahwa kebijakan Pak Bupati Bandung ini berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Kita juga mengajak kepada masyarakat untuk bijak dan taat pajak. Dari pajak kita berpijak. Pelayanan ini kita laksanakan, sesuai dengan tagline Bandung Bedas, dan melayani wajib pajak dengan ikhlas,” kata Erwan. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) mengajak seluruh orang tua di Kabupaten Bandung meluangkan waktu untuk mengantar putra-putrinya pada hari pertama masuk sekolah sebagai bagian dari pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah yang dimulai 13 Juli 2026. Ajakan tersebut disampaikan KDS melalui kampanye yang digelar Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Bunda PAUD Kabupaten […]

Bale Bandung

MAKASSAR, balebandung.com – Produk kriya unggulan Kabupaten Bandung mendapat perhatian pengunjung pada pameran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) di Trans Studio Mall Makassar, Jumat (11/7/2026). Keikutsertaan tersebut menjadi ajang memperluas pasar sekaligus memperkenalkan produk UMKM Kabupaten Bandung ke tingkat nasional. Wakil Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bandung Margin Winaya Hermawan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk sekaligus meningkatkan kualitas keluarga melalui pelayanan Keluarga Berencana (KB) Metode Operasi Wanita (MOW) dan Metode Operasi Pria (MOP). Sebanyak 490 akseptor ditargetkan mengikuti pelayanan KB permanen yang digelar di RSUD Oto Iskandar Di Nata, Soreang, Rabu (8/7/2026), sebagai hasil kolaborasi Dinas Pengendalian […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Ketua Umum Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Dadang Supriatna mulai mengonsolidasikan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat kebijakan sanitasi nasional menjelang pelaksanaan City Sanitation Summit (CSS) XXIV dan Musyawarah Nasional (Munas) AKKOPSI di Banda Aceh, November 2026. Langkah tersebut ditandai dengan audiensi AKKOPSI bersama Direktur Jenderal Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr. Then […]

Bale Bandung

BALEENDAH – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki mendirikan Balai Bantuan Hukum Rancage (BAKUMRA) sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum. Hailuki mengatakan BAKUMRA dibentuk sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh pendampingan hukum karena keterbatasan biaya. “Sebagai bentuk keberpihakan kepada warga yang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Polresta Bandung Run yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga ikut menggerakkan ekonomi masyarakat dan memperkenalkan potensi wisata Kabupaten Bandung. Sebanyak 2.742 pelari dari berbagai daerah mengikuti kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Upakarti, Soreang, Minggu (5/7/2026). Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi inisiatif Polresta Bandung yang […]