Bale Bandung

APKASI Dorong Revisi UU Pemda untuk Perkuat Kembali Desentralisasi

×

APKASI Dorong Revisi UU Pemda untuk Perkuat Kembali Desentralisasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Harian APKASI Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Rakor Asosiasi Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten/Kota terkait revisi UU Pemda di The Acacia, Jakarta, Kamis (18 /6/26)

JAKARTA, balebandung.com — Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mendorong revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi momentum untuk memperkuat kembali semangat desentralisasi dan otonomi daerah yang dinilai semakin menyusut dalam satu dekade terakhir.

Hal itu disampaikan Ketua Harian APKASI yang juga Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) pada Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten/Kota terkait masukan terhadap revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di The Acacia Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut KDS, berbagai perubahan regulasi dalam beberapa tahun terakhir telah memunculkan kecenderungan penarikan kembali sejumlah kewenangan daerah ke pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Kondisi tersebut berdampak pada menyempitnya ruang otonomi pemerintah kabupaten dan kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berharap desentralisasi menjadi salah satu keharusan yang harus terus dilaksanakan karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang paling dekat melalui kehadiran pemerintah daerah,” kata KDS.

Ia mencontohkan sejumlah urusan pemerintahan yang sebelumnya menjadi kewenangan daerah kini beralih ke tingkat yang lebih tinggi, seperti pengelolaan pendidikan menengah atas yang menjadi kewenangan provinsi serta sektor pertambangan yang mayoritas ditangani pemerintah pusat.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan rentang kendali pelayanan semakin panjang, mengurangi fleksibilitas pengambilan keputusan di daerah, dan berdampak terhadap efektivitas pelayanan publik.

KDS juga menyoroti persoalan ketimpangan fiskal yang masih menjadi tantangan utama pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan APKASI, sekitar 85 persen pemerintah daerah masih bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), sementara kemampuan pendapatan asli daerah masih relatif terbatas.

“Transfer dari pemerintah pusat masih menjadi sumber dominan pendapatan daerah. Sementara di sisi lain beban belanja daerah terus meningkat tanpa diimbangi fleksibilitas anggaran yang memadai,” ujarnya.

Karena itu, APKASI mengusulkan penguatan desentralisasi fiskal melalui restrukturisasi kebijakan keuangan daerah, peningkatan ruang fiskal pemerintah daerah, serta penyesuaian berbagai mandat yang selama ini menjadi beban daerah tanpa dukungan pendanaan yang memadai.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah kewajiban pemenuhan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Menurut KDS, ketentuan tersebut berpotensi menjadi persoalan serius bagi banyak daerah yang saat ini masih memiliki komposisi belanja pegawai di atas batas tersebut.

APKASI juga mengusulkan agar setiap penugasan atau mandat dari pemerintah pusat kepada daerah disertai kejelasan dukungan pembiayaan sehingga tidak membebani kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Selain desentralisasi fiskal, APKASI menilai revisi UU Pemerintahan Daerah juga perlu memperkuat desentralisasi politik dan administratif. Desentralisasi politik mencakup penguatan hubungan kelembagaan antara kepala daerah, wakil kepala daerah dan DPRD, sedangkan desentralisasi administratif diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital dan peningkatan kapasitas aparatur.

KDS menegaskan revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tidak boleh hanya dipandang sebagai perubahan administratif semata, tetapi harus menjadi langkah strategis untuk mengembalikan tujuan utama desentralisasi sebagaimana amanat reformasi.

“Revisi UU ini bukan sekadar penyesuaian administrasi. Ini adalah upaya strategis untuk menyelamatkan desentralisasi sekaligus mengembalikan otonomi daerah pada tujuan utamanya, yakni pelayanan publik yang efektif, demokrasi lokal yang kuat, dan kesejahteraan masyarakat,” kata KDS.

APKASI berharap revisi UU Pemerintahan Daerah dapat memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara pemerintahan daerah, mengurangi tumpang tindih regulasi, serta memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

balebandung.com – Komitmen dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang pendidikan, komunikasi, dan pemberdayaan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan Community Service International Collaborationyang melibatkan Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia (FORKOMMI) Malaysia, Sanggar Bimbingan (SB) Broga, Negeri Sembilam, Malaysia serta Dosen FKS, Bandung, Telkom University, Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, (2/8) diselenggarakan di Sanggar Bimbingan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan 172 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Bandung dilengkapi mesin motah sehingga mampu mengolah sedikitnya 600 ton sampah per hari. Target tersebut disampaikan usai meresmikan TPS3R Tegalluar Lestari di Kampung Sapan, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Jumat (7/8/2026). “Saat ini ada 172 TPS3R di Kabupaten […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus memperkuat upaya penanganan banjir melalui program Pentahelix dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, pemerintah desa, TNI-Polri, dunia usaha, hingga masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Sungai Cikeruh di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang. Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan monitoring dan peninjauan langsung kegiatan normalisasi […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memohon doa dari ratusan anak yatim piatu dan kaum dhuafa agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta kekuatan untuk terus menjalankan amanah melayani masyarakat Kabupaten Bandung. Permohonan itu disampaikan saat menghadiri silaturahmi dan penyerahan santunan kepada ratusan anak yatim piatu dan dhuafa di Kantor Desa Buahbatu dan Kantor Desa […]

Bale Bandung

balebandung.com – TIDAK semua tokoh lahir dari kemewahan. Tidak pula semua pemimpin tumbuh di tengah sorotan dan kemudahan. Banyak di antara mereka justru ditempa oleh kesederhanaan, diasah oleh kerja keras, dan dibentuk oleh nilai-nilai keluarga yang kuat. Dari ruang-ruang sederhana itulah lahir pribadi-pribadi yang kelak mampu memberi warna bagi masyarakat dan daerahnya. Salah satu kisah […]

Bale Bandung

SUMEDANG, balebandung.c0m – Sekretaris PWI Jawa Barat sekaligus calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031, Tantan Sulthon Bukhawan, menawarkan lima program prioritas untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan profesionalisme wartawan di Jawa Barat. Gagasan tersebut disampaikan Tantan saat bersilaturahmi dengan jajaran PWI Kabupaten Sumedang di Kantor PWI Sumedang, Jalan Anggrek No. 95, Kamis (6/8/2026), sebagai bagian dari […]