Bale Bandung

Belum Ada Perda, Pemkab Bandung Kehilangan Restribusi Tenaga Kerja Asing Rp 4 Miliar

×

Belum Ada Perda, Pemkab Bandung Kehilangan Restribusi Tenaga Kerja Asing Rp 4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung H. Rukmana (kiri)./bb2/bbcom/.

SOREANG,balebandung.com – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung H. Rukmana sangat mengapresiasi dengan adanya pembahasan Raperda Retribusi Tenaga Kerja Asing pada rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (2/8/2022).

Pada rapat paripurna itu dihadiri langsung Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, dan jajaran para Kepala Dinas dan puluhan Anggota DPRD Kabupaten Bandung.

“Sekitar Rp 4 miliar, pada setiap tahunnya kita kehilangan potensi pendapatan dari Restribusi Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Kabupaten Bandung. Kalau kita enggak bikin restribusi atau Perdanya kita kehilangan potensi. Makanya, kita berharap untuk segera dibuatkan Peraturan Daerahnya,” kata Rukmana kepada wartawan di Soreang, Jumat siang.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah(PP) No 34 tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, setiap daerah harus membuat Peraturan Daerah baru kemudian disesuaikan dengan PP 34 tersebut.

“Maka bagi daerah yang belum membuat Peraturan Daerahnya, itu kran untuk restribusinya diambil ke pusat dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak. Restribusinya itu diambil langsung oleh pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja. Artinya, tidak ke kita kan. Makanya kita harus buru-buru membuat Perda Restribusi Tenaga Kerja Asing,” katanya.

Rukmana mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkirim surat ke Kementerian Tenaga Kerja RI, apakah Restribusi Tenaga Kerja Asing itu bisa diambil oleh Pemkab Bandung.

“Ternyata tidak bisa karena harus ada Perda Restribusi Tenaga Kerja Asing dulu,” katanya.

Ditanya target penyelesaian Raperda menjadi Perda Restribusi Tenaga Kerja Asing, Rukmana berharap sesegera mungkin Raperda itu segera disahkan menjadi Perda.

“Kita berharap sesegera mungkin bisa dilaksanakan pengesahan Raperda menjadi Perda tersebut. Soalnya, itu potensi untuk pendapatan daerah dari Restribusi Tenaga Kerja Asing,” katanya.

Ia berharap Raperda itu disahkan pada bulan Oktober atau Nopember 2022, Pemkab Bandung masih bisa mendapatkan Restribusi dari tenaga kerja asing tersebut.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong dalam memperluas akses pendidikan dan mendorong pemberdayaan masyarakat kembali mendapatkan predikat Platinum melalui program Sinergi Jejak Baik untuk Negeri (SIJEBI), serta predikat Gold melalui program SARtiKa BERDAYA (Sahabat Perempuan Kepala Keluarga Berdaya) dalam ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2026 di Binakarna Hall, Bidakara Jakarta, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]