Bale Bandung

Belum Ada Perda, Pemkab Bandung Kehilangan Restribusi Tenaga Kerja Asing Rp 4 Miliar

×

Belum Ada Perda, Pemkab Bandung Kehilangan Restribusi Tenaga Kerja Asing Rp 4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung H. Rukmana (kiri)./bb2/bbcom/.

SOREANG,balebandung.com – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung H. Rukmana sangat mengapresiasi dengan adanya pembahasan Raperda Retribusi Tenaga Kerja Asing pada rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (2/8/2022).

Pada rapat paripurna itu dihadiri langsung Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, dan jajaran para Kepala Dinas dan puluhan Anggota DPRD Kabupaten Bandung.

“Sekitar Rp 4 miliar, pada setiap tahunnya kita kehilangan potensi pendapatan dari Restribusi Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Kabupaten Bandung. Kalau kita enggak bikin restribusi atau Perdanya kita kehilangan potensi. Makanya, kita berharap untuk segera dibuatkan Peraturan Daerahnya,” kata Rukmana kepada wartawan di Soreang, Jumat siang.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah(PP) No 34 tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, setiap daerah harus membuat Peraturan Daerah baru kemudian disesuaikan dengan PP 34 tersebut.

“Maka bagi daerah yang belum membuat Peraturan Daerahnya, itu kran untuk restribusinya diambil ke pusat dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak. Restribusinya itu diambil langsung oleh pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja. Artinya, tidak ke kita kan. Makanya kita harus buru-buru membuat Perda Restribusi Tenaga Kerja Asing,” katanya.

Rukmana mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkirim surat ke Kementerian Tenaga Kerja RI, apakah Restribusi Tenaga Kerja Asing itu bisa diambil oleh Pemkab Bandung.

“Ternyata tidak bisa karena harus ada Perda Restribusi Tenaga Kerja Asing dulu,” katanya.

Ditanya target penyelesaian Raperda menjadi Perda Restribusi Tenaga Kerja Asing, Rukmana berharap sesegera mungkin Raperda itu segera disahkan menjadi Perda.

“Kita berharap sesegera mungkin bisa dilaksanakan pengesahan Raperda menjadi Perda tersebut. Soalnya, itu potensi untuk pendapatan daerah dari Restribusi Tenaga Kerja Asing,” katanya.

Ia berharap Raperda itu disahkan pada bulan Oktober atau Nopember 2022, Pemkab Bandung masih bisa mendapatkan Restribusi dari tenaga kerja asing tersebut.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki mengusulkan pembentukan unit bank sampah di setiap rukun warga (RW) sebagai langkah konkret mengurangi volume sampah dari sumbernya sekaligus memperkuat budaya pengelolaan sampah di masyarakat. Menurut Hailuki, penanganan darurat sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan kekompakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bandung. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat menghadiri upacara dan syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Apel Mapolresta Bandung, Rabu (1/7/2026). “Atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung, Pak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono menegaskan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi jajaran Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik. Pesan itu disampaikan Aldi saat memimpin upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolresta Bandung, Rabu, 1 Juli 2026. Menurut Aldi, tantangan tugas kepolisian terus berkembang sehingga Polri […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat tata kelola keuangan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kompetensi aparatur desa dalam implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) serta penerapan sistem pembayaran nontunai yang terintegrasi. Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, pengelolaan Dana Desa harus dilaksanakan secara profesional karena seluruh […]

Bale Bandung

MARGAASIH, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPST Oxbow Cicukang mulai memasuki tahap percepatan. Hal itu ditandai dengan kunjungan tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama perwakilan investor asal China ke lokasi proyek di Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Selasa (30/6/2026). Menurut bupati yang akrab disapa […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Sebanyak 123 personel Polresta Bandung yang terdiri atas perwira dan bintara resmi menerima kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upacara kenaikan pangkat digelar di Lapangan Apel Mapolresta Bandung, Senin (30/6/2026), dihadiri Wakapolresta […]