Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/baleband/public_html/index.php:1) in /home/baleband/public_html/wp-content/plugins/post-views-counter/includes/class-counter.php on line 1053
Belum Ada Perda, Pemkab Bandung Kehilangan Restribusi Tenaga Kerja Asing Rp 4 Miliar | Bale Bandung
Bale Bandung

Belum Ada Perda, Pemkab Bandung Kehilangan Restribusi Tenaga Kerja Asing Rp 4 Miliar

×

Belum Ada Perda, Pemkab Bandung Kehilangan Restribusi Tenaga Kerja Asing Rp 4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung H. Rukmana (kiri)./bb2/bbcom/.

SOREANG,balebandung.com – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung H. Rukmana sangat mengapresiasi dengan adanya pembahasan Raperda Retribusi Tenaga Kerja Asing pada rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (2/8/2022).

Pada rapat paripurna itu dihadiri langsung Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, dan jajaran para Kepala Dinas dan puluhan Anggota DPRD Kabupaten Bandung.

“Sekitar Rp 4 miliar, pada setiap tahunnya kita kehilangan potensi pendapatan dari Restribusi Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Kabupaten Bandung. Kalau kita enggak bikin restribusi atau Perdanya kita kehilangan potensi. Makanya, kita berharap untuk segera dibuatkan Peraturan Daerahnya,” kata Rukmana kepada wartawan di Soreang, Jumat siang.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah(PP) No 34 tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, setiap daerah harus membuat Peraturan Daerah baru kemudian disesuaikan dengan PP 34 tersebut.

“Maka bagi daerah yang belum membuat Peraturan Daerahnya, itu kran untuk restribusinya diambil ke pusat dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak. Restribusinya itu diambil langsung oleh pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja. Artinya, tidak ke kita kan. Makanya kita harus buru-buru membuat Perda Restribusi Tenaga Kerja Asing,” katanya.

Rukmana mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkirim surat ke Kementerian Tenaga Kerja RI, apakah Restribusi Tenaga Kerja Asing itu bisa diambil oleh Pemkab Bandung.

“Ternyata tidak bisa karena harus ada Perda Restribusi Tenaga Kerja Asing dulu,” katanya.

Ditanya target penyelesaian Raperda menjadi Perda Restribusi Tenaga Kerja Asing, Rukmana berharap sesegera mungkin Raperda itu segera disahkan menjadi Perda.

“Kita berharap sesegera mungkin bisa dilaksanakan pengesahan Raperda menjadi Perda tersebut. Soalnya, itu potensi untuk pendapatan daerah dari Restribusi Tenaga Kerja Asing,” katanya.

Ia berharap Raperda itu disahkan pada bulan Oktober atau Nopember 2022, Pemkab Bandung masih bisa mendapatkan Restribusi dari tenaga kerja asing tersebut.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) memperkuat peran dalam percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi, pendampingan keluarga, dan intervensi berbasis data. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program kesehatan lebih tepat sasaran. Pesan tersebut disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam pelantikan pengurus DPC PERSAGI Kabupaten Bandung periode […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebuah pesan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. mengalir ke ruang para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polresta Bandung. Ada enam butir arahan disampaikan di mana setiap butirnya menyimpan tekanan moral. Butir pertama, setiap pimpinan melakukan pengawasan melekat kepada anggota. Jangan sampai ada pelanggaran. Jangan sampai ada kejahatan. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Kepedulian Lanud Sulaiman terhadap persoalan lingkungan dan penanganan banjir mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M. (KDM). Gubernur Jabar menilai Lanud Sulaiman turut berperan aktif dalam upaya normalisasi sungai sebagai langkah mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Margahayu dan sekitarnya. Hal tersebut disampaikan Gubernur KDM saat transit di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menekankan pentingnya evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai dasar perbaikan kinerja perangkat daerah. Hal itu disampaikan dalam agenda Penetapan Peringkat SAKIP Award 2026 dan Pemberian Penghargaan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung di Grand Sunshine Soreang, Jumat (9/10/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengatakan, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengajak masyarakat Kabupaten Bandung mengikuti BAZNAS Fun Walk 2026 yang akan digelar di Dome Balerame Soreang, 21 November 2026. Menurut Ali, kegiatan tersebut bukan sekadar olahraga bersama, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi sekaligus berbagi kebaikan. Ajakan itu disampaikan Ali melalui pesan kepada masyarakat Kabupaten Bandung […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Matahari baru saja menyapa ufuk timur. Di persimpangan Katapang dan Rancamanyar, sosok berseragam lengkap berdiri tegak di tengah jalan. Tangan bergerak lincah mengatur laju kendaraan. Bukan perintah lewat pengeras suara. Bukan arahan dari balik jendela kantor. Itu Kapolresta Bandung yang baru. Komisaris Besar Polisi Doktor Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si resmi menjabat […]