NGAMPRAH, Balebandung.com – Bupati Bandung Barat Abubakar menegaskan akan memecat TN pejabat aktif di lingkungan Pemkab Bandung Barat yang tertangkap tangan saat membeli narkoba oleh petugas Polda Jabar. Bahkan dirinya akan mencopot jabatan TN yang saat ini sebagai Kepala BKD KBB agar tidak mengganggu proses kinerja pemerintahan.
“Saya akan mencopot jabatannya agar tugas dan fungsi di pemerintahan tidak terganggu dan agar proses hukum oleh petugas juga tidak terganggu,” tandas bupati kepada wartawan, Selasa (2/8/16).
Menurutnya TN adalah seorang PNS dengan jabatan cukup tinggi dan dari sisi fungsi jabatannya merupakan tangan kanan dirinya dalam rangka pembinaan PNS. Abubakar mengaku tidak tahu persis sudah berapa hari dia tidak masuk kerja dan nanti akan meminta stafnya untuk menanyakan hal itu.
“Dia adalah PNS dengan jabatan yang cukup tinggi. Mungkin teguran dari Tuhan dengan mengingatkan saya karena selama ini kaitan dengan keberadaan seorang pimpinan hanya saat dibutuhkan saja,” sesal Abu.
Ia mengaku sudah mendengar informasi bawahannya berinisial TN ditahan Dit Res Narkoba Polda Jabar karena kepemilikan narkotika jenis sabu melalui media. Pihaknya pun sudah menugaskan Kepala Kantor Kesbang untuk mencari kebenaran informasi tersebut sejak kemarin malam.
“Saya sudah menugaskan Kepala Kesbang untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi dan ternyata memang benar TN ada di Polda Jabar,” tandasnya. [fik]