Bale Bandung

DPRD Kab Bandung Setujui 5 Raperda

×

DPRD Kab Bandung Setujui 5 Raperda

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang M. Naser saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD di Soreang, Senin (3/8/20). by Humas Pemkab
Bupati Bandung Dadang M. Naser saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD di Soreang, Senin (3/8/20). by Humas Pemkab

SOREANG, Balebandung.com – DPRD Kabupaten Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.

“Meskipun raperda telah disetujui, namun masih memerlukan evaluasi dari gubernur. Nanti rekomendasi dari evaluasi tersebut, harus terakomodir dalam raperda ini. Selanjutnya baru dapat ditetapkan menjadi perda (peraturan daerah),” jelas Bupati Bandung Dadang M. Naser usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD di Soreang, Senin (3/8/2020).

Bupati menginstruksikan jajarannya untuk segera menyesuaikan pola APBD, dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Kita harus segera berlari menyesuaikan pola APBD dengan peraturan baru ini. Di mana pola atau struktur belanjanya sedikit berubah. Ada belanja operasional, ada belanja transfer, itu jangan campur aduk. Dulu kita menggunakan Simda (Sistem Informasi Manajemen Daerah), sekarang berubah menjadi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah),” ungkap bupati.

Dadang Naser menerangkan, SIPD merupakan sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah terintegrasi, yang bertujuan menyediakan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat, menghasilkan layanan informasi berbasis elektronik, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien.

“Ini menyangkut bagaimana informasi satu atap tentang perencanaan dan pengelolaan keuangan. Jadi selain IT-nya, akuntabilitasnya juga harus dikuasai oleh seluruh PD (perangkat daerah). Oleh karenanya, diperlukan rapat koordinasi antara tim anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemda. Terus disosialisasikan dan seluruh PD harus paham sampai ke teknis. Terutama untuk membahas anggaran di 2021 dan anggaran perubahan,” beber Dadang Naser.

Selain Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019, pada kesempatan rapat paripurna itu juga disetujui empat buah raperda lainnya. Di antaranya Raperda Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal, Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata, Penyerahan Sarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, dan Raperda Tentang Retribusi Jasa Usaha.

“Terkait pariwisata halal, bagaimana tempat wisata, restoran maupun perhotelan, menyediakan tempat ibadah yang memadai, dan sajian makanannya halalan toyyiban. Di samping itu tentu kualitas pelayanannya juga ditingkatkan,” imbuh Kang DN panggilan akrabnya.

Ia juga mengajak masyarakat, untuk menjadi tuan rumah yang baik dan menjadi bagian dari penyelenggara wisata. “Tunjukkan keramahan, sambut pengunjung dengan senyum, jamu dengan kuliner yang khas, dan berikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para pengunjung,” tutur Kang DN.

Selain itu pula, kebersihan dan sanitasi lingkungan yang baik sangat menunjang pertumbuhan dan pengembangan wisata.

“Sediakan homestay yang nyaman, karena banyak pengunjung dari kota ingin menikmati suasana desa yang asri, bersih dan rapi. Dari situ akan muncul timbul multiplier effect, sejumlah potensi ekonomi baru akan muncul, sehingga kesejahteraan masyarakat pun bisa meningkat. Kita ada payung hukumnya berupa perda ini. Tinggal nanti semua pihak, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, harus sama-sama peduli,” papar Kang DN.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Dalam naskah Kidung Sundayana, Bubat bukan sekadar perang. Ia adalah dakwaan berdarah terhadap mahapatih yang mengubah perkawinan menjadi penaklukan. Perang Bubat sering datang kepada kita dalam kalimat-kalimat pendek. Dalam Carita Parahyangan, ia hanya muncul sebagai jejak singkat: orang-orang berperang di Majapahit. Dalam Pararaton, ia dicatat lebih terang, tetapi tetap ringkas: ada peristiwa Pasunda […]

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Pangeran Wastu Kancana ditinggal wafat ayahnya, Prabu Maharaja Linggabuana, ketika ia berusia 9 tahun. Ayahnya meninggal dalam Perang Bubat tahun 1357 M. Karena Wastu masih terlalu muda untuk menjadi Raja Sunda, pemerintahan lalu dipegang oleh pamannya, Sang Bunisora, sebagai pejabat sementara raja. Perang Bubat bukan cuma tragedi gugurnya Prabu Linggabuana, Dyah Pitaloka, dan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pusat Sumber Daya Komunitas atau PSDK DAS Citarum mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Desakan itu disampaikan menjelang 10 Tahun Hari Citarum yang diperingati setiap 24 Mei. Ketua PSDK DAS Citarum Ahmad Gunawan mengatakan evaluasi diperlukan karena sejumlah program […]

Bale Bandung

PARARATON umumnya diartikan sebagai “Kitab Para Ratu”. Akar katanya adalah ratu. Dalam Jawa Kuno/Jawa Pertengahan, ratu tidak selalu berarti “ratu perempuan” seperti dalam bahasa Indonesia modern. Ratu bisa berarti penguasa, raja, raja perempuan, atau monark. Jadi lebih aman diterjemahkan sebagai penguasa kerajaan. Sumber ringkas juga menjelaskan Pararaton berasal dari “para ratu” yang berarti para penguasa, […]

Bale Bandung

balebandung.com – Tragedi Bubat tidak bisa terus-menerus dibaca sebagai kisah cinta yang gagal. Di balik rencana pernikahan Raja Majapahit, Hayam Wuruk, dengan putri Sunda, Dyah Pitaloka Citraresmi, ada perkara yang jauh lebih keras: kehormatan sebuah kerajaan yang dipaksa masuk ke dalam kalkulasi politik kekuasaan. Di titik itulah nama Gajah Mada tidak bisa dilepaskan. Ia bukan […]