Bale Jabar

Kejati Jabar Tahan Kadis Perkimtan Kab Indramayu

×

Kejati Jabar Tahan Kadis Perkimtan Kab Indramayu

Sebarkan artikel ini
Kejati Jabar, tahan Kadisperkimtan Indramayu

BANDUNG, Balebandung.com – Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), menetapkan sebagai tersangka terhadap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Indramayu berinisial S dan tersangka B.S.M selaku Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkimtan Indramayu sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka dan penahanan terhadap kedua tersangka terkait kasus dugaan korupsi kegiatan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Kawasan Taman Alun-alun Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 15 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Dody Gazali Emil, mengatakan sebelum ditahan, kedua tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Penyidik Nidang Pidsus Kejati Jabar.

Menurut Kasipenkum, kronologi kasus bermula pada TA 2019 Kabupaten Indramayu mendapat bantuan dari Propinsi Jawa Barat untuk Kegiatan Pelaksanaan Penataan RTH Kawasan Taman Alun-alun Kabupaten Indramayu.

Sesuai dengan DPPA SKPD pada Disperkimtan Kab Indramayu sebesar Rp 15 miliar, yang terdiri dari tiga pagu anggaan: Konsultan Perencanaan, Konsultan Pengawas dan Pelaksana.

Di dalam anggaran tersebut, untuk jasa konsultan perencana dan konsultan pengawas telah terjadi pinjam bendera di mana tersangka N meminjam bendera dan hal tersebut diketahui oleh Tersangka B.S.M selaku PPK.

“Anggaran untuk jasa konsultan perencana dan pengawas telah dibagi oleh tersangka berinisial N kepada tersangka B.S.M. Sementara tersangka S selaku pengguna anggaran (Kepala Dinas),” ungkap Dody Gazali Emil.

Kasipenkum menambahkan,dalam pelaksanaannya, fisik pekerjaan setelah habis kontrak tersangka S selaku kadis telah memanipulasi data seolah-olah pekerjaan fisik sudah 100% agar dijadikan pengakuan utang kepada pihak kontraktor.

“Pembayaran termin 100%. Ada dokumen yang direkayasa tandatangan dan dokumen tersebut dibuat seolah-olah mundur; Tersangka P.P.P selaku penyedia telah mengurangi volume dan spesifikasi seperti yang tertuang dalam kontrak, sehingga terjadi kekurangan volume dan tidak sesuai spek yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2 miliar dari nilai kontrak Rp 14 miliar,” jelasnya.

Dalam kasus ini Kejati Jabar sudah menetapkan empat orang tersangka. Antara lain tersangka S selaku Kepala Disperkimtan Kab. Indramayu. Tersangka B.S.M selaku Kabid Kawasan Permukiman Disperkimtan Kab. Indramayu. Tersangka P.P.P selaku Direktur Utama PT. M.P.G, dan tersangka N selaku pihak swasta/makelar.

“Terhadap para tersangka tersebut dilakukan penahanan pada Tingkat Penyidikan selama 20 hari ke depan. Terhitung mulai tanggal 29 September 2021 s/d 18 Oktober 2021 yang dititipkan di Rutan Polrestabes Bandung.

Untuk keempat tersangka, dijerat pasal Yang Disangkakan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Interkulturalitas dalam teater tak lagi cukup dilihat sebagai pertemuan berbagai budaya untuk melahirkan karya artistik. Di balik pertukaran itu terdapat persoalan etika, identitas, hingga relasi kuasa yang membuat gagasan interkulturalitas terus diperdebatkan. Persoalan tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Interkulturalitas: Masih Mempesona atau Sudah Ditinggalkan?” yang digelar Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Komunitas motor tidak hanya dituntut tertib di jalan, tetapi juga dapat mengambil peran dalam menjaga kondusivitas dan membangun kepedulian sosial di Jawa Barat. Pesan itu disampaikan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih saat menghadiri rangkaian The 2nd Indonesian Royal Enfield Jamboree 2026–Wingday dan Deklarasi Bandung Kondusif di Laswi Heritage, Kota Bandung, Sabtu (12/9/2026). […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sinergi TNI, Polri dan pemerintah daerah menjadi salah satu kekuatan penting dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pembangunan Jawa Barat. Pesan itu mengemuka dalam Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Provinsi Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Bandung, Senin (17/8/2026). Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih hadir bersama jajaran Forkopimda Jawa Barat dalam upacara […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Pengusaha Pontjo Sutowo mengajak anak-anak yatim mendoakan Presiden Prabowo Subianto agar diberi kesehatan, kelancaran dan kekuatan dalam memimpin Indonesia hingga akhir masa jabatannya pada 2029. Ajakan tersebut disampaikan Pontjo saat menghadiri acara “Doa Bersama Anak-anak Yatim untuk Keselamatan Bangsa” yang digelar Aliansi Kebangsaan di Aula Gedung RRI Jakarta, Sabtu malam (15/8/2026). Pontjo […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menilai sikap pengusaha Pontjo Sutowo dalam menghadapi sengketa Hotel Sultan menunjukkan bentuk nasionalisme yang tidak berhenti pada simbol, tetapi diuji ketika kepentingan pribadi berhadapan dengan kepentingan negara. Menurut Toto, sikap Pontjo yang tetap menempatkan kepentingan negara sebagai sesuatu yang harus dihormati, sekalipun […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-18, Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) menggelar acara jalan santai bertajuk Batik Walk, Minggu (9/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara menuju Jambore Batik Jawa Barat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober mendatang. Jambore tersebut nantinya akan diisi oleh berbagai program utama, mulai dari […]