NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat Abubakar bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Bandung Barat dan Kapolres Cimahi melaksanakan pelaporan SPT tahunan PPh tahun pajak 2015 dengan menggunakan metode e-Filing.
Kegiatan ini bagian dari sosialisasi Program Pekan Panutan 2016 KPP Pratama Kota Cimahi yang dilaksanakan di Ballroom Gedung B, Kompleks Perkantoran KBB, Kecamatan Ngamprah, Kamis (17/3/16).
Pelaporan SPT tahunan PPh tahun pajak 2015 merupakan upaya pemerintah dalam memaksimalkan pendataan dan perolehan penerimaan dari sektor pajak. Penyampaiaan SPT yang dilakukan ini bermaksud untuk memberikan teladan kepada masyarakat KBB untuk lebih sadar pajak.
“Kegiatan dan metode e-Filing ini juga menunjukkan betapa mudahnya proses pelaporan pajak bagi para wajib pajak dengan sistem pelaporan secara online,” kata Abubakar.
Menurutnya dengan E-Filing wajib pajak dapat menyampaikan SPT tahunan PPh kapan saja dan di mana saja asalkan memiliki akses internet. Menggunakan e-Filing penyampaian pajak akan lebih mudah, cepat dan aman tanpa terkendala dengan perjalanan jauh, antrian serta waktu yang tersita banyak. “Prosesnya gampang dan tidak menyita waktu karena tidak harus antri,” ucap bupati. (fik)