Bale Bandung

Nih, Penyebab Tewasnya Pemilik Salon Isop

×

Nih, Penyebab Tewasnya Pemilik Salon Isop

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH, SIK, MH (kiri) dan tersangka Hasan (kanan) bersama Rendy (kiri tutup kepala). by iwa/bbcom
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH, SIK, MH (kiri) dan tersangka Hasan (kanan) bersama Rendy (kiri tutup kepala). by iwa/bbcom

SOREANG – Satreskrim Polres Bandung menggelar ekpos perkara pembunuhan dan pencurian terhadap korban Isop Sopyudin (59 th), pemilik Salon Isop di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Isop ditemukan tewas pada Selasa (15/11) lalu sekitar jam 08.00 WIB di rumah salonnya, Jln Buahdua, RT 01/RW 01, Desa Rancaekek Kulon, Kec Rancaekek.

Dalam ekspos ditunjukkan Polres Bandung mengamankan 11 orang tersangka di mana dua tersangka eksekutor dan sembilan tersangka lainnya yang ikut terlibat sebagai penadah barang bukti milik korban atau tersangka pertolongan jahat terhadap dua tersangka eksekutor.

Kedua tersangka eksekutor korban yaitu Ha (23), warga Kp Babakan Katapang, Desa/Kec Karang Pawitan, Kab Garut dan EM (17), warga Perum Abdi Negara RT 04/RW 15, Desa Rancaekek Wetan, Kec Rancaekek, Kab Bandung.

Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH, SIK, MH mengungkapkan, awalnya motif pelaku Ha dan Re hanya ingin memiliki barang-barang milik korban akibat korban tidak membayar janjinya kepada Ha. Niko menuturkan pada Sabtu (12/11) malam sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka Ha ditemani Re memasuki rumah Isop melalui lubang torn. Namun ternyata di dalam rumah ada korban Isop. Lantas pelaku menyumpal mulut korban dengan handuk kecil warna putih dan mengikat kaki korban dengan kabel listrik.

“Mulut korban disumpal dengan handuk dan pelaku memukuli korban di bagian punggung. Memang dari hasil otopsi juga menunjukan di tubuh korban terdapat luka memang bagian punggung dan ada dua tulang rusuk korban yang patah akibat pukulan dari pelaku. Hal ini yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Niko di Mapolres Bandung, Kamis (24/11/16).

Korban ditemukan pertama kali oleh keponakannya dan saksi keponakan korban menyebut kalau korban terakhir kali bertemu dengan pelaku Ha. “Pembunuhan ini juga bermotif kelainan seksual antara korban dengan tersangka Ha. Mereka sudah saling kenal lama, kemudian pelaku menagih janji pembayaran kepada korban yang setiap kali bermain korban akan membayar Rp300 ribu kepada pelaku,” papar Niko.

Akibatnya pelaku Ha terancam dijerat Pasal 365 KUHPidana jo 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman maksimal 15 tahun pencara. Sementara untuk sembilan tersangka lainnya dijerat Pasal 480 KUHP karena kejahatan penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian atas prestasinya meraih predikat “Berkinerja Tinggi” dalam hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan diberikan dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 yang digelar secara hybrid dan dipusatkan di Kantor […]

Bale Bandung

KERTASARI, balebandung.com – Memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-76 Fatayat Nahdlatul Ulama, Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Kabupaten Bandung menggelar giat penanaman 1.000 bibit pohon kopi, di Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari, Minggu 26 April 2026. Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi antara Kelompok Tani Fatayat Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bandung. Ketua PC Fatayat Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong gerakan pemberantasan narkoba yang digalakkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bandung, dalam Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XXV PC PMII Kabupaten Bandung di Gedung Moh Toha, Soreang, Sabtu (25/4/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus menjadi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat secara resmi mengukuhkan kepengurusan Komisi, Lembaga, dan Badan MUI Jabar masa khidmat 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Masjid Raya Al-Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, pada Minggu 19 April 2026 lalu. Ada 10 nama di antaranya diisi jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung. Salah satunya Ketua […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib yang digelar Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bandung, di Aula SLRT Dinsos Kabupaten Bandung, Sabtu (25/4/2026). Menurut Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS), DMI Kabupaten Bandung saat ini sudah eksis dan aktif berkegiatan, bahkan sudah terbentuk 31 Pimpinan Cabang DMI […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebanyak 31 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung secara aklamasi memilih H. Abdul Rouf, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Kabupaten Bandung periode 2026-2031. Abdul Rouf yang sebelumnya menjabat Sekretaris Umum DPD BKPRMI Kabupaten Bandung terpilih sebagai Ketua dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-VII […]