BANDUNG, balebandung.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menyatakan kinerja sektor jasa keuangan di Jawa Barat hingga Triwulan I 2026 tetap menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan positif di tengah dinamika ekonomi global maupun nasional.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga, ditopang oleh pertumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK), dan penyaluran kredit perbankan.
Per Maret 2026, total aset perbankan di Jawa Barat tumbuh 5,93 persen secara tahunan (year on year), dana pihak ketiga tumbuh 9,17 persen, sementara kredit tumbuh 1,39 persen. Tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) juga masih terjaga pada level 3,44 persen.
“Di tengah tekanan ekonomi global dan nasional, sektor jasa keuangan di Jawa Barat masih mampu menjaga stabilitas dan tumbuh positif. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tetap kuat,” kata Darwisman.
OJK mencatat penyaluran kredit berdasarkan lokasi proyek di Jawa Barat mencapai Rp1.047 triliun atau tumbuh 1,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Nilai tersebut menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan pangsa kredit terbesar kedua secara nasional setelah DKI Jakarta, dengan market share mencapai 11,85 persen.
Sejumlah sektor masih mencatat pertumbuhan positif, antara lain rumah tangga, industri pengolahan, real estate, serta sektor pengangkutan dan pergudangan. Namun beberapa sektor seperti perdagangan, konstruksi, dan pertanian mengalami perlambatan akibat meningkatnya risiko kredit.
Selain sektor perbankan, perkembangan pasar modal di Jawa Barat juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 4,86 juta atau tumbuh 63,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi yang tertinggi secara nasional. Nilai transaksi saham investor Jawa Barat tercatat mencapai Rp36,4 triliun, terbesar kedua setelah DKI Jakarta.
Di sektor pembiayaan, perusahaan pembiayaan, modal ventura, fintech lending, dan dana pensiun juga mencatat pertumbuhan positif. Penyaluran pembiayaan fintech peer to peer lending, misalnya, mencapai Rp23,94 triliun atau tumbuh 22,39 persen secara tahunan.
Pada sisi edukasi dan perlindungan konsumen, OJK Jawa Barat bersama OJK Cirebon dan OJK Tasikmalaya telah melaksanakan 1.004 kegiatan edukasi keuangan sepanjang Januari hingga April 2026 dengan total peserta mencapai 1,81 juta orang. Program tersebut menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, perempuan, penyandang disabilitas, petani, nelayan hingga pelaku UMKM.
Darwisman menegaskan OJK akan terus memperkuat pengawasan serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Barat secara berkelanjutan.***







