SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung terus meningkatkan kompetensi, menguasai digitalisasi, serta memahami perkembangan regulasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS (KDS) saat memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP), Selasa (2/6/2026).
Menurut KDS, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan pemerintah daerah.
“Jangan sampai kita merasa cukup lalu berhenti belajar. Kalau tidak memahami regulasi dan perkembangan yang terjadi, kualitas aparatur tidak akan berkembang,” kata KDS.
Ia mengatakan tantangan pemerintahan saat ini menuntut aparatur untuk lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk dalam pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Karena itu, KDS menekankan pentingnya penguasaan big data guna mendukung mitigasi risiko, penyusunan anggaran yang lebih tepat sasaran, serta perencanaan pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat.
Selain penguatan kapasitas SDM dan pemanfaatan teknologi, KDS juga menyoroti pentingnya riset dan pengembangan dalam setiap proses penyusunan kebijakan pemerintah.
Menurut dia, kebijakan yang baik harus ditopang oleh data yang kuat, kajian yang matang, serta didukung institusi yang solid dan memiliki integritas.
“Institusi yang kuat dan kekompakan internal sangat penting. Sebab sebuah organisasi tidak akan berjalan baik apabila tidak didukung kerja sama seluruh unsur di dalamnya,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, KDS kembali menegaskan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan harus dipahami sebagai instrumen pencegahan untuk menjaga integritas aparatur serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan program pembangunan.
Melalui penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas aparatur, Pemkab Bandung berharap tata kelola pemerintahan dapat semakin transparan, profesional, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.***







