Bale Bandung

Pembangunan Rusun Solokanjeruk dan Rancaekek Mangkrak, Kejari Bale Bandung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi

×

Pembangunan Rusun Solokanjeruk dan Rancaekek Mangkrak, Kejari Bale Bandung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejari Kab Bandung, Donny Haryono Setyawan saat konferensi pers di Aula Kejari, Senin (9/12/24).

BALEBANDUNG, Balebandung.com – Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Seduna (Hakordia) 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menetapkan 3 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan rumah susun (rusun) di Kecamatan Solokanjeruk dan Rancaekek Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2018.

“Ketiga tersangka berinisial ABP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kemudian dua tersangka lainnya yakni kontraktor RF dan HH. Namun salah satu tersangka berinisial HH selaku kontraktor pelaksana pekerjaan pembangunan Rusun Solokjeruk dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Kepala Kejari Kab Bandung, Donny Haryono Setyawan kepada wartawan, di Aula Kejari, Senin (9/12/2024).

Kajari menuturkan kronologis kasus di mana pada tahun 2018 Kementerian PUPR Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT)  Jawa Barat menggelar 2 pekerjaan pembangunan di Solokanjeruk senilai Rp14.3 miliar dan Rancaekek senilai Rp13.1 miliar.

Muncul pemenang tender sebagai kontraktor pelaksana dari PT. Indo Dhea Internusa untuk Rusun Solokanjeruk dan PT. Ilho Jaya Al Fatih untuk Rusun Rancaekek.

Menurut Donny, kedua pekerjaaan tersebut tidak dapat diselesaikan pada tahun berjalan 2018, sehingga dilanjutkan pada tahun 2019. Pada tahun 2019, dilakukan addendum untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai paling lama 90 hari kerja sampai dengan 31 Maret 2019.

“Namun dalam masa waktu yang diberikan, kedua pekerjaan juga tidak dapat diselesaikan oleh kontraktor. Lalu pada tanggal 31 Desember 2019, dilakukan pemutusan kontrak,” kata Donny.

Dengan tidak terselesaikannya pembangunan rusun, berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara oleh BPK RI pada pekerjaan pembangunan Rusun Solokanjeruk terdapat kerugian negara sebesar Rp3.8 miliar, yang diduga dilakukan tersangka berinisial HH dan ABP selaku PPK. Dalam kasus Rusun Solokanjeruk, tersangka HH dinyatakan telah meninggal dunia.

“Sementara kerugian negara dengan mangkraknya pembangunan Rusun Rancaekek, timbul kerugian negara sebesar Rp3.4 miliar, yang diduga dilakukan tersangak berinisial RF bersama ABP selaku PPK,” sebut Donny.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Pangeran Wastu Kancana ditinggal wafat ayahnya, Prabu Maharaja Linggabuana, ketika ia berusia 9 tahun. Ayahnya meninggal dalam Perang Bubat tahun 1357 M. Karena Wastu masih terlalu muda untuk menjadi Raja Sunda, pemerintahan lalu dipegang oleh pamannya, Sang Bunisora, sebagai pejabat sementara raja. Perang Bubat bukan cuma tragedi gugurnya Prabu Linggabuana, Dyah Pitaloka, dan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pusat Sumber Daya Komunitas atau PSDK DAS Citarum mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Desakan itu disampaikan menjelang 10 Tahun Hari Citarum yang diperingati setiap 24 Mei. Ketua PSDK DAS Citarum Ahmad Gunawan mengatakan evaluasi diperlukan karena sejumlah program […]

Bale Bandung

PARARATON umumnya diartikan sebagai “Kitab Para Ratu”. Akar katanya adalah ratu. Dalam Jawa Kuno/Jawa Pertengahan, ratu tidak selalu berarti “ratu perempuan” seperti dalam bahasa Indonesia modern. Ratu bisa berarti penguasa, raja, raja perempuan, atau monark. Jadi lebih aman diterjemahkan sebagai penguasa kerajaan. Sumber ringkas juga menjelaskan Pararaton berasal dari “para ratu” yang berarti para penguasa, […]

Bale Bandung

balebandung.com – Tragedi Bubat tidak bisa terus-menerus dibaca sebagai kisah cinta yang gagal. Di balik rencana pernikahan Raja Majapahit, Hayam Wuruk, dengan putri Sunda, Dyah Pitaloka Citraresmi, ada perkara yang jauh lebih keras: kehormatan sebuah kerajaan yang dipaksa masuk ke dalam kalkulasi politik kekuasaan. Di titik itulah nama Gajah Mada tidak bisa dilepaskan. Ia bukan […]

Bale Bandung

Sebuah naskah tua dari daun lontar menyimpan ingatan panjang tentang Sunda. Namanya Carita Parahyangan. Naskah ini dikenal sebagai naskah anonim Sunda Kuno. Nama penulisnya tidak diketahui. Para ahli umumnya memperkirakan naskah ini disusun pada akhir abad ke-16, sekitar tahun 1580 M, tidak lama setelah masa akhir Pakuan Pajajaran. Dalam tradisi pernaskahan, naskah ini dikenal sebagai […]