Bale Bandung

Pemkab Tolak Kembalikan 11 Ribu Botol Miras

×

Pemkab Tolak Kembalikan 11 Ribu Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Kab Bandung Usman Sayogi saat ekspose penyitaan miras di Kantor Satpol PP Kab Bandung, Selasa (7/2). by Humas Pemkab Bandung
Kasatpol PP Kab Bandung Usman Sayogi saat ekspose penyitaan miras di Kantor Satpol PP Kab Bandung, Selasa (7/2). by Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Bupati Bandung H. Dadang M Naser akan menindak tegas bagi siapa saja yang mengedarkan minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Bandung. Bupati berharap seluruh jajaran aparat dan masyarakat turut serta memberantas miras hingga ke lokasi terkecil sekalipun.

“Semua memiliki peran penting dalam pemberantasan miras, termasuk masyarakat yang di wilayahnya terdapat tempat peredaran atau penjualan miras,” kata Dadang usai ekspose penyitaan miras di Kantor Satpol PP Kab Bandung, Selasa (7/2).

Terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung atas operasi miras di Kecamatan Ciwidey beberapa waktu lalu, bupati menolak dikembalikannya sejumlah miras yang berizin, sesuai dengan Putusan Hakim Nomor: 03/Pid.C/2017/PN.Blb tanggal 3 Februari 2017.

“Tak ada tawar menawar untuk beredarnya miras di Kabupaten Bandung. Miras yang telah disita harus dimusnahkan seluruhnya,”tegasnya.

Ia mengungkapkan, surat izin yang dikeluarkan Bupati Bandung kepada terdakwa ini, hanya untuk toko obat dan kelontong, bukan untuk menjual miras. Dari kondisi di lapangan, miras yang disita sudah melampaui batas berizin, untuk miras kategori A yakni 1% sampai 5%.

“Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 9 tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peratuan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 3 tahun 2004 tentang pelarangan peredaran dan penggunaan minuman beralkohol, terdakwa jelas melanggarnya dengan menjual miras tak berizin kategori A, B dan C,” sebut Dadang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Usman Sayogi menegaskan jajarannya akan merespon cepat putusan tersebut.

Ia sangat kecewa atas hasil putusan sidang yang digelar PN Bale Bandung, dengan hasil putusan bahwa terdakwa hanya dihukum kurungan 2 bulan dengan mendapatkan kembali barang sitaan yang berizin.

“Kami sangat kecewa atas putusan PN Bale Bandung. Upaya yang kami lakukan untuk memberantas peredaran miras sudah optimal. Namun, jika hasilnya seperti itu, akan kami laporkan kembali ke pihak yang lebih tinggi yakni Mahkamah Agung,” ungkap Usman.

Ia menuturkan kronologis hasil putusan perkara. Terdakwa Trisnowati merupakan warga Desa/ Kecamatan Ciwidey yang memiliki tempat penyimpanan miras di lokasi tersebut, dan menjual miras sejak 2010. Dari hasil operasi yang dilakukan Satpol PP, ditemukan 11.002 botol dengan berbagai jenis dan tipe miras.

“Sebanyak 11.002 botol miras tipe A,B dan C diamankan dari gudang milik salah seorang warga Ciwidey bernama Trisnowati. Terdakwa mengaku telah menjual miras sejak 2010 dan merasa memiliki Surat Keterangan pengecer minuman beralkohol golongan A dari Menteri Perdagangan,” ucap Usman.

Dari keterangan tersebut, PN Bale Bandung mengeluarkan hasil putusan yang menurut Usman keliru. Pasalnya, terdakwa hanya memiliki surat keterangan dan bukan surat ijin dari Bupati Bandung.

“Sangat disayangkan jika terdakwa, dengan tindakannya yang kedua kalinya ini hanya diberi sanksi ringan. Apalagi harus mendapatkan kembali miras yang dijualnya. Karena ini tindak pidana ringan (tipiring), jadi tidak ada banding,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak masyarakat mengisi kemerdekaan dengan menjadi “pahlawan kekinian” melalui karya, kerja nyata dan kebaikan di lingkungan masing-masing. Pesan itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) saat menjadi inspektur Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Upakarti, Soreang, Senin (17/8/2026). Menurut KDS, kemerdekaan bukan akhir […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) Kota Bandung resmi mengeluarkan pernyataan sikap strategis usai menuntaskan gelaran Seminar Nasional Intelektual Muslim (SNIM) 2026 di Bandung. Pernyataan sikap tersebut dirumuskan bersama seluruh jajaran akademisi, praktisi, dan elemen intelektual yang hadir merespons dinamika transformasi global serta pesatnya perkembangan teknologi modern. Dalam dokumen resminya, HILMI Kota Bandung […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi sinergi Kodim 0624/Kabupaten Bandung dan PT Hierrotama Indojaya dalam mendorong inovasi pengolahan sampah melalui MOTAH (Mesin Olah Runtah). Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan lapangan dan monitoring Incinerator MOTAH di PT Hierrotama Indojaya, Kecamatan Kutawaringin, Rabu (12/8/2026). “Atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung, saya menyampaikan apresiasi dan terima […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meluncurkan aplikasi Toko Digital Bedas sekaligus meresmikan Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung. Peluncuran tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui transformasi digital. Bupati mengatakan inovasi berbasis teknologi menjadi bagian penting dalam menghadapi era transformasi digital sekaligus menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, […]

Bale Bandung

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan tiga titik tanggul Sungai Cisungalah yang belum selesai diperbaiki segera ditangani sebelum musim hujan. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri tasyakur binikmat atas rampungnya sebagian program normalisasi Sungai Cisungalah sepanjang 5 kilometer di kawasan SDN Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, Selasa (11/8/2026). Dari 13 titik Tembok Penahan Tanah (TPT) […]

Bale Bandung

BALERAME, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi kekeringan, krisis air bersih, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau. Hal tersebut disampaikan bupati yang akrab disapa KDS saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tingkat Kabupaten Bandung di Dome Balerame, Soreang, Selasa (11/8/2026). […]