Bale Bandung

Perubahan SOTK Pemkab Bandung Harus Segera Dibahas

×

Perubahan SOTK Pemkab Bandung Harus Segera Dibahas

Sebarkan artikel ini

kantor bupati bdgSOREANG – Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Bandung harus disesuaikan lagi seiring mulai diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dengan berlakukanya UU tersebut, maka pemerintah daerah harus segera mempersiapkan penyesuaian mengenai kelembagaan, tata kelola, dan sumber daya manusianya. Sebab UU itu mengamanatkan pengambilalihan kewenangan kabupaten/kota oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Salah satunya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Bandung yang kewenangan pengelolaan SMA/SMK-nya akan diambil alih Pemprov Jabar pada 2017.

“Jadi, kalau kewenangan pengelolaan SMA/SMK akan diambilalih oleh pemprov, maka di Disdikbud Kabupaten Bandung tidak diperlukan lagi adanya Kepala Bidang SMA/SMK. Ini yang harus segera dibahas,” kata Ketua Komisi A DPRD Kab Bandung Yanto Setianto kepada Balebandung.com, Jumat (3/11/16).

Begitu pula dengan kewenangan pengelolaan bidang energi dan sumber daya mineral ang akan dilimpahkan ke pemprov, sebut Yanti, maka bidang tersebut tidak diperlukan lagi pada Dinas Sumber Daya Air, Pertambangan dan Energi (Sdape) Kab Bandung. Kemudian Bidang Kehutanan pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kab Bandung, juga akan diambil alih Pemprov Jabar.

UU No. 23/2014 merupakan pengganti dari UU lama yakni UU No. 32/2004 tentang pemerintahan daerah yang memiliki implikasi luas. Salah satunya soal SOTK. Maka dengan pemberlakukan UU itu, SOTK di Kab Bandung pun akan mengalami perubahan drastis. Apalagi SOTK di Pemkab Bandung masih dianggap gemuk, sehingga harus diubah disesuaikan dengan prinsip miskin struktur dan kaya fungsi.

Yanto mengatakan, tak tertutup kemungkinan adanya dinas-dinas yang dipertahankan, diubah, maupun digabungkan setelah selesai kajian yang dilakukan Pemkab Bandung, untuk dibahas bersama Komisi A DPRD Kab Bandung.

Dalam UU itu disebutkan nantinya dinas akan dibagi dalam tiga kategori yakni tipe A, tipe B, dan tipe C yang biasanya diistilahkan ada dinas gemuk dan dinas kurus. Tentu SOTK di dinas tipe A akan berbeda dengan tipe C yang ruang lingkupnya lebih kecil. Penentuan dinas tipe A, tipe B, dan tipe C ini dari hasil kajian dan pembahasan di DPRD.

Baca Juga  dr Adang Sudrajat Siap Fasilitasi Alkes RSUD Soreang

Salah satu tujuan dari UU 23/2014 yaitu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah. Pemerintah daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dan kekhasan daerah. (iwa)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

ARJASARI, balebandung.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kali ini, sebuah rumah milik seorang lansia di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, diresmikan setelah selesai direhab total, Selasa (10/3/2026). Rumah milik Mak Enda (75), warga Kampung Pasirsari Lebak RT […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan ancaman penyakit menular seperti halnya penyakit TBC (Tuberkulosis) yang saat ini menjadi fokus perhatian pemerntah di bidang kesehatan. Pesan itu disampaikannya saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Kesehatan dalam rangka Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]