Bale Bandung

Perubahan SOTK Pemkab Bandung Harus Segera Dibahas

×

Perubahan SOTK Pemkab Bandung Harus Segera Dibahas

Sebarkan artikel ini

kantor bupati bdgSOREANG – Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Bandung harus disesuaikan lagi seiring mulai diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dengan berlakukanya UU tersebut, maka pemerintah daerah harus segera mempersiapkan penyesuaian mengenai kelembagaan, tata kelola, dan sumber daya manusianya. Sebab UU itu mengamanatkan pengambilalihan kewenangan kabupaten/kota oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Salah satunya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Bandung yang kewenangan pengelolaan SMA/SMK-nya akan diambil alih Pemprov Jabar pada 2017.

“Jadi, kalau kewenangan pengelolaan SMA/SMK akan diambilalih oleh pemprov, maka di Disdikbud Kabupaten Bandung tidak diperlukan lagi adanya Kepala Bidang SMA/SMK. Ini yang harus segera dibahas,” kata Ketua Komisi A DPRD Kab Bandung Yanto Setianto kepada Balebandung.com, Jumat (3/11/16).

Begitu pula dengan kewenangan pengelolaan bidang energi dan sumber daya mineral ang akan dilimpahkan ke pemprov, sebut Yanti, maka bidang tersebut tidak diperlukan lagi pada Dinas Sumber Daya Air, Pertambangan dan Energi (Sdape) Kab Bandung. Kemudian Bidang Kehutanan pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kab Bandung, juga akan diambil alih Pemprov Jabar.

UU No. 23/2014 merupakan pengganti dari UU lama yakni UU No. 32/2004 tentang pemerintahan daerah yang memiliki implikasi luas. Salah satunya soal SOTK. Maka dengan pemberlakukan UU itu, SOTK di Kab Bandung pun akan mengalami perubahan drastis. Apalagi SOTK di Pemkab Bandung masih dianggap gemuk, sehingga harus diubah disesuaikan dengan prinsip miskin struktur dan kaya fungsi.

Yanto mengatakan, tak tertutup kemungkinan adanya dinas-dinas yang dipertahankan, diubah, maupun digabungkan setelah selesai kajian yang dilakukan Pemkab Bandung, untuk dibahas bersama Komisi A DPRD Kab Bandung.

Dalam UU itu disebutkan nantinya dinas akan dibagi dalam tiga kategori yakni tipe A, tipe B, dan tipe C yang biasanya diistilahkan ada dinas gemuk dan dinas kurus. Tentu SOTK di dinas tipe A akan berbeda dengan tipe C yang ruang lingkupnya lebih kecil. Penentuan dinas tipe A, tipe B, dan tipe C ini dari hasil kajian dan pembahasan di DPRD.

Salah satu tujuan dari UU 23/2014 yaitu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah. Pemerintah daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dan kekhasan daerah. (iwa)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat. Komitmen tersebut mendapat dukungan penuh dari warga Persatuan Islam (Persis) Kabupaten Bandung yang menyatakan siap mendukung berbagai program pembangunan pro rakyat yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Bandung. Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPD Persis Kabupaten Bandung, Hasyim Suryadi, di […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Perjalanan hukum kasus kekerasan terhadap seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Gozali, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, akhirnya memasuki babak akhir. Permohonan kasasi yang diajukan mantan Kepala MI Al Gozali, Muhammad Sya’dudin, ditolak sehingga putusan perkara tersebut berkekuatan hukum tetap (inkrah). Menyusul putusan tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung mengeksekusi terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah yang paling siap menjalankan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 245 koperasi desa dan kelurahan telah terbentuk, dengan 45 unit di antaranya telah rampung secara fisik dan mulai memperoleh dukungan operasional. Hal itu disampaikan Bupati Kang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar mengubah cara pandang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat tidak menuntut perlakuan istimewa dari pemerintah, tetapi menginginkan pelayanan yang cepat, profesional, dan manusiawi. “Masyarakat tidak butuh diistimewakan, tetapi masyarakat butuh dilayani dan dimanusiakan,” kata Ali Syakieb saat membuka Orientasi Pegawai Pemerintah […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan memperkuat langkah pencegahan menyusul maraknya aksi begal di beberapa wilayah. Menurutnya, rasa aman masyarakat harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi. “Keamanan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan masyarakat bisa bekerja, berdagang dan beraktivitas tanpa […]

Bale Bandung

BANJARAN, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat sinergi dengan TNI dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap Program Cikabayam (Citarum, Kambing, Kerbau, dan Ayam) yang diinisiasi Kodam III/Siliwangi sebagai upaya mendorong kemandirian pangan berbasis peternakan di tingkat masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam kunjungan kerja Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih bersama […]