CIMAHI – Petugas Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kota Cimahi melakukan razia ke sejumlah lokasi di Kota Cimahi untuk menyisir keberadaan anak jalanan (anjal), Kamis (7/4/16). Keberadaan mereka dianggap sangat meresahkan karena sering berkeliaran di beberapa tempat publik di Cimahi.
Kepala Bidang Sosial Disnakertransos Kota Cimahi, Ero Kusnadi mengatakan penyisiran tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hak anjal. Para petugas sebanyak 30 orang itu disebar ke beberapa lokasi seperti di Jalan Layang Cimindi, Pasar Cimindi, Stasiun Kereta Api, dan Jalan Sangkuriang. “Kami sengaja melakukan operasi ini untuk mendata dan membina anak-anak jalanan,” jelasnya.
Menurut Ero, langkagh ini sebagai salah satu upaya menuju Cimahi yang bebas anjal di tahun 2017. Untuk itu pihaknya juga meminta kepada para orang tua dan jmasyarakat agar benar-benar memperhatikan anak-anaknya karena tidak jarang anjal yang terjaring razia adalah anak-anak yang terlantar dan tidak ada perhatian dari pihak keluarga sehingga mencari kehidupan di luar rumah.
“Orangtua dan masyarakat pada umumnya dihimbau untuk menjaga anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke kehidupan di jalanan mengingat anak juga memiliki hak yang harus mereka dapatkan,” imbaunya. [fik]