Bale Bandung

Ribuan Guru Honorer Tolak Penerimaan CPNS Umum

×

Ribuan Guru Honorer Tolak Penerimaan CPNS Umum

Sebarkan artikel ini

SOREANG – Ribuan guru honorer Kategori 2 (K2) Kabupaten Bandung menolak penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Umum 2018 di Kabupaten Bandung. Para guru honorer ini menolak Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 yang membatasi usia pendaftar guru honorer K2 pada CPNS Umum di bawah 35 tahun.

Forum Guru Honorer K2 Kabupaten Bandung telah menandatangani Surat Pernyataan Bersama Penolakan Penerimaan CPNS Umum 2018 di Kabupaten Bandung. Menurut forum Permen tersebut dengan jelas menutup peluang para honorer K2 untuk menjadi PNS karena adanya batas usia.

Salah seorang guru honorer Tono Ruhiyat menuturkan terbitnya Permen PAN RB Nomor 36 Tahun 2018 dianggap menyakiti para honorer K2 usia di atas 35 tahun. Karena pada halaman 11 poin C Sub poin 1, 2 dan 3 menyatakan dalam CPNS 2018 yang diakomodir hanya honorer K2 di bawah usia 35 tahun.

“Kami menganggap ini sebuah modus guna menenggelamkan honorer K2 usia di atas 35 tahun dari pemerintah. Untuk itu sebagai salah satu bentuk perjuangan, Honorer K2 membuat Surat Pernyataan Bersama Menolak dibukanya Penerimaan CPNS Umum 2018 untuk Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Para Honorer K2 aktif memperjuangkan nasib mereka yang hingga kini belum juga diangkat jadi PNS. Mereka meminta bantuan instansi terkait di Pemkab Bandung untuk koordinasi sekaligus meminta arahan dan masukan.

“Inti jawaban yang didapatkan dari beberapa intansi adalah harus menerima kenyataan bahwa honorer K2 usia di atas 35 tahun tidak ada peluang untuk bisa diangkat jadi PNS. Kami diminta legowo dengan peraturan ini,” ungkap Tono di Soreang, Kamis (13/9/18).

Tak puas dengan hal itu, para honorer K2 ini juga meminta bantuan Bupati Bandung dan kemudian difasilitasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung untuk beraudiensi.

Hasil audiensi tersebut disepakati bahwa para honorer K2 menolak penerimaan CPNS dari jalur umum 2018 di Kabupaten Bandung dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh seluruh honorer K2.

“Opsi lainnya adalah mogok ngajar massal, akan tetapi kami lebih memilih menolak penerimaan CPNS karena mogok ngajar massal lebih beresiko,” kata Tono. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]