UPT Pengelola Rusunawa, Deden Mulyana, berpoto bersama dengan Tim Penyelenggara.Kab. Bandung. Balebandung.com — Untuk memaksimalisasikan penekanan dan memutus penyebaran mata rantai pandemi covid 19, hari ini, Kamis (15/7/2021), Polda Jabar bekerjasama dengan Polresta Bandung di komplek Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatisari di Desa Jatisari Kecamatan Kutawaringin melaksanakan kegiatan vaksinasi massal.
Tujuan kegiatan ini, dikatakan Kepala UPT Pengelola Rusunawa, Deden Mulyana, agar semua penghuni bisa terbebas dari ancaman covid 19.
“Alhamdulillah semua penghuni Rusunawa menyambut kegiatan ini yang diselenggarakan Polda Jabar,” katanya di lokasi.
Atas nama Disperkimtan Kabupaten Bandung, dia menyatakan terima kasihnya kepada Polda Jabar dan Polresta Bandung yang sudah memberikan pelayanan vaksinasi massal kepada warga penghuni Rusunawa.
Dan warga mau mengikuti kegiatan itu setelah dilakukan sosialisasi dan edukasi dengan memberikan pemahaman terhadap calon penerima Vaksin yang masih ragu-ragu dan kwatir.

Target yang di vaksin, lanjut dia, untuk 100 orang dengan mekanisme vaksin yang harus dilaksanakan sebelum penyuntikkan, diantaranya, pendaftaran, pemeriksaan tensi, suhu badan. Selanjutnya baru dilakukan Penyuntikan Vaksin dan Hasil observasi.
Di kesempatan itu, Camat Kutawaringin, Cep Azis Sukandar, kegiatan itu melibatkan Kasubag Renmin Polda Jabar, Kompol Reni Matalia, Kasie Dokkes Polresta Bandung, Iptu Azis, Plh. Kapolsek Soreang, AKP M. Arpin Siregar, Bhabinkamtibmas Desa, dan anggota Praja Unit Kecamatan dan Linmas.
“Kegiatan kondusif aman dan lancar. Demikian juga dalam aspek pelayanan dan keamanan di lokasi,” ujar Cep Azis. [Kia].