JAKARTA – Perwakilan warga Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Gegerkalong, Bandung diterima Deputi V KSP bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Jaleswari Pramodharwardani di Kantor Staf Presiden (KSP), Selasa (12/7/16).
Dirilis ksp.go.id, mereka menyampaikan aspirasi pembatalan rencana pengosongan rumah oleh Kodam III Siliwangi pada 19 – 21 Juli 2016. Warga menolak rencana tersebut dan berharap hak milik atas rumah yang telah ditempati secara turun-menurun dapat dikembalikan.
Menurut Tumosir, salah seorang warga KPAD Gerlong mengungkapkan, kompleks ini punya sejarah panjang dan unik sebab rumah tersebut sebagai hadiah atas perjuangan para prajurit TNI menumpas gerombolan DI/TII. Karena pembangunan berasal dari potongan gaji, sehingga menurut warga, status rumah bukanlah rumah negara.
Persoalan muncul, ketika tahun 1982 rumah tersebut dimasukkan sebagai rumah TNI dan berada dalam klasifikasi rumah negara golongan 2. Dari situ terbit sertifikat Hak Guna Pakai atas nama TNI pada rumah tersebut. Sertifikat itu membuat hak rumah oleh warga menjadi gugur.
Bahkan dalam tiga bulan terakhir ini Kodam Siliwangi memberi peringatan pada warga untuk meninggalkan rumah tersebut dalam 21 hari. Situasi ini mengganggu konsentrasi penghuni rumah yang terdiri atas 780 kepala keluarga dengan lebih kurang 3.000 jiwa dan sekolah dari TK hingga PT yang ada di kompleks tersebut.
Menurut Tori, generasi kedua penghuni, untuk tahap I, dari rencana 72 yang akan dikosongkan, 42 diantaranya benar-benar akan dikosongkan. “Kami berharap KSP bisa membantu menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Tori.
Usai mendengarkan paparan perwakilan warga, Deputi V KSP bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Jaleswari Pramodharwardani berjanji akan menurunkan tim ke lapangan secepatnya sebelum tenggat waktu penggusuran. [ksp]