Bale Bandung

12 Objek Bangunan di Cimenyan dan Cilengkrang Teridentifikasi Langgar KKPR

×

12 Objek Bangunan di Cimenyan dan Cilengkrang Teridentifikasi Langgar KKPR

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kanan) saat Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR, di Gedung Kementerian ATR/BPN Jakarta, Senin (17/11/25).

JAKARTA, balebandung.com – Sebanyak 12 objek bangunan di Kecamatan Cimenyan dan Cilengkrang Kabupaten Bandung teridentifikasi melanggar pemanfaatan ruang yang tidak mematuhi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Temuan ini terungkap saat proses verifikasi penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) . Ke-12 bangunan tersebut terdiri dari 11 pemanfaatan ruang tanpa KKPR, serta satu objek yang tidak memenuhi ketentuan dalam dokumen KKPR.

Pemkab Bandung saat ini sedang menangani Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) tersebut dan akan segera menertibkannya.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan penertiban dilakukan sebagai wujud keseriusan Pemkab Bandung dalam memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang.

Hal itu ditegaskannya saat menghadiri Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Gedung Kementerian ATR/BPN Jakarta, Senin (17/11/2025).

Bupati menyebut temuan ke-12 objek yang melanggar itu mencakup permukiman, bangunan usaha, vila, dan fasilitas rekreasi yang tidak selaras dengan arahan rencana tata ruang.

“Proses verifikasi penanganan IPPR ini merupakan langkah penting untuk memastikan ketertiban pemanfaatan ruang. Sebab tata ruang bukan hanya soal peta dan aturan, tetapi tentang masa depan daerah yang kita bangun bersama,” jelas Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Untuk itu Kang DS menegaskan, ke-12 objek yang melanggar akan segera ditertibkan. “Penertiban ini untuk memastikan bahwa setiap aktivitas ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Selain pemetaan objek pelanggaran, verifikasi juga menghasilkan koreksi terhadap luasan dan intensitas pemanfaatan ruang di sejumlah titik. Langkah ini dilakukan agar nantinya selaras dengan ketentuan zonasi dalam rancangan RDTR.

“Tim kami melakukan koreksi agar semua kegiatan sesuai dengan rencana zonasi RDTR yang sedang disusun. Ini penting untuk menciptakan pembangunan yang tertib dan terarah,” jelasnya.

Selain itu Kang DS juga menegaskan komitmen Pemkab Bandung untuk menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi IPPR sebagai bentuk keseriusan Pemkab Bandung dalam memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang.Upaya ini sekaligus mendukung percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen penting pembangunan daerah.

“Semua langkah ini kami tempuh agar pembangunan di Kabupaten Bandung selalu berpihak pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan wilayah,” ujar Kang DS.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]