
CIMAHI – Polres Cimahi berhasil mengamankan sebanyak 159 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat yang diduga hasil curian disejumlah wilayah hukum Polres Cimahi yang meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan sebagian Kabupaten Bandung. Kendaraan-kendaraan tersebut hasil penyitaan pada Operasi Pekat Lodaya 2016 yang dilakukan selama sepekan mulai 30 Mei sampai 5 juni 2016.
“Hasil Operasi Pekat Lodaya selama sepkan berhasil mengamankan sebanyak 159 motor dan 1 mobil yang diduga merupakan hasil kejahatan,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi di Mapolres Cimahi.
Menurutnya dengan maraknya kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi membuat pihaknya semakin intensif dalam melakukan razia. Termasuk melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat bahwa petugas akan menindak tegas terhadap orang yang kedapatan menguasai atau menerima titipan ataupun membeli barang-barang kejahatan.
Tidak hanya pelaku para penadah pun akan ditindak tegas mengingat salah satu jaringan curanmor ini diantaranya adalah para penadah. Oleh karena itu disamping melakukan penangkapan kepada para pelaku curanmor pihaknya juga akan melakukan proses kepada para penadah. “Dari pengamanan sejumlah barang bukti ini penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menangkap para tersangkanya,” tegasnya. (fik)