Bale Bandung

Modus Dirampok, Oknum Office Boy Gasak Uang Ratusan Juta

×

Modus Dirampok, Oknum Office Boy Gasak Uang Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (18/1/2023)./foto arsip polresta bandung/

SOREANG,balebandung.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus tindak pidana modus pencurian yang terjadi di salah satu kantor rokok.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi di Kantor Rokok Depo Soreang, Jalan Gandasari No. 5A Kampung Gandasoli, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

“Kami menerima laporan pada 9 Januari 2023, bahwa ada kejadian perampokan yang dilaporkan oleh pabrik atau depo rokok,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (18/1/2023).

“Dimana sebelumnya security melaporkan kepada pimpinannya, kemudian melaporkan ke Polresta Bandung bahwa ada perampokan yang didalam lemari besi sebanyak 150 juta,” ujar Kusworo.

Menurut Kusworo, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti keterangan-keterangan dari para saksi.

“Didapatkan fakta bahwa, kejadian perampokan adalah rekayasa yang dilakukan oleh office boy di perusahaan tersebut, seolah-olah telah terjadi perampokan,” jelasnya.

“Dimana jumlah kerugiannya adalah Rp 150 juta, tersangka melakukan dua kali melakukan pengambilan uang di dalam lemari besi,” sambung Kusworo.

Kusworo menjelaskan tersangka TS dapat menggasak uang tersebut karena mengetahui kunci lemari besi milik kantor rokok. Tersangka TS telah melakukan aksinya sebanyak 2 kali.

“Disimpan dimana dan CCTV-nya, servernya dimana sehingga tersangka mematikan terlebih dahulu server CCTV-nya,” tuturnya.

“Tersangka ini melakukan aksinya 2 kali, yaitu pada 8 Januari 2023 mengambil Rp 64 juta, kemudian 9 januari 2023 hari kedua mengambil Rp 85juta,” kata Kusworo.

Dari hasil pemeriksaan bahwa, tersangka TS adalah orang dalam atau karyawan dari kantor rokok yang berada di wilayah Kecamatan Katapang.
Adapun modus yang dilakukan tersangka TS adalah sengaja merusak pintu seolah-olah dilakukan pencongkelan oleh orang luar.

Tak hanya itu, untuk meyakinkan tersangka TS melaporkan kepada security bahwa ada pintu yang tercongkel dan setelah diketahui bahwa ada uang yang hilang.

“Dari fakta-fakta tersebut kami bisa mengamankan satu orang tersangka yakni TS, kemudian Polresta Bandung bisa mengamankan uang senilai Rp 85 juta ini adalah uang hasil pencurian hari kedua,” ujarnya.

“Sedangkan uang yang dicuri pada hari pertama sudah habis,” jelas Kusworo.
Kusworo menuturkan uang tersebut di curi untuk membayar hutang, karena tersangka TS kalah dalam judi slot online.

“Tersangka ini sudah bekerja kurang lebih selama 4 tahun,” terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka TS dijerat Pasal 363 KUHPidana dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]