Bale Bandung

Tak Bayar Pajak, Bapenda Kab Bandung Pasang Spanduk Peringatan di Tempat Usaha Nakal

×

Tak Bayar Pajak, Bapenda Kab Bandung Pasang Spanduk Peringatan di Tempat Usaha Nakal

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Pemkab Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB), melakukan pemasangan spanduk peringatan di lokasi tempat usaha nakal yang tidak membayar pajak.

Spanduk bertuliskan “TEMPAT USAHA INI BELUM MEMBAYAR PAJAK DAERAH. Sesuai ketentuan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. DALAM PENGAWASAN TIM PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN PEMKAB BANDUNG” itu dipasang di di tiga lokasi tempat usaha. Antara lain di Sunrise Kafe dan RM Ayam Kampung Soroja yang berada di kawasan exit tol Soreang dan Vila Kaki Bukit Ciwidey di Kecamatan Ciwidey.

Aksi di hari pertama pemasangan spanduk peringatan oleh Satgas PPR-PBG-PB ini merupakan lanjutan dari sidak yang dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Satgas ke beberapa lokasi wisata dan tempat usaha di Kabupaten Bandung belum lama ini.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara didampingi Kabid Pajak 1 Bapenda, Ganda mengatakan, aksi penempelan spanduk peringatan di tempat usaha tak berizin dan tak membayar pajak itu merupakan upaya optimalisasi potensi pendapatan asli daerah dan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hari ini kami melakukan pemasangan spanduk peringatan di tiga tempat usaha yang selama ini tidak membayar pajak. Ini sebagai peringatan sekaligus shock therapy bagi yang masih nakal tidak mau bayar pajak,” ujar Akhmad Djohara di sela pemasangan spanduk di Soreang, Rabu (12/2/2025).

Menurut Adjo, sapaan Akhmad Djohara, tujuan utama pemasangan spanduk peringatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak maupun retribusi sebagai salah satu sumber PAD. Pemkab Bandung sendiri tahun 2025 ini menargetkan PAD bisa mencapai Rp2 triliun.

Selain itu, pemasangan spanduk peringatan yang dilakukan Satgas yang terdiri dari Bapenda, Satpol PP, dan pihak Kecamatan Soreang itu juga bertujuan memberikan sanksi sosial bagi para pelaku usaha yang abai terhadap kewajibannya.

“Dengan pemasangan spanduk peringatan ini, diharapkan para wajib pajak dapat lebih memahami dan memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya tepat waktu,” jelas Adjo.

Penempelan spanduk peringatan bagi para pengusaha yang tidak membayar pajak ini tidak hanya menyasar para pelaku usaha, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan edukasi kepada konsumen. Dengan mengetahui status kepatuhan pajak suatu tempat usaha, konsumen dapat membuat pilihan yang lebih bijak.

“Goal utama langkah ini tentu saja untuk mendukung penuh target Pak Bupati untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bandung. Kami akan berupaya semaksimal mungkin di lapangan,” Kepala Bapenda.

Pada kesempatan itu, Satpol PP Kabupaten Bandung turut mendampingi proses pemasangan spanduk peringatan tersebut di lapangan untuk menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Kehadiran Satpol PP juga didasarkan pada Surat Keputusan (SK) tim yang mengatur peran serta mereka dalam kegiatan ini.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]