Bale Bandung

“Dari Hal Kamus” 1948: Cara Intelektual Sunda Awal Republik Memandang Bahasa dan Kemajuan Rakyat

×

“Dari Hal Kamus” 1948: Cara Intelektual Sunda Awal Republik Memandang Bahasa dan Kemajuan Rakyat

Sebarkan artikel ini

balebandung.com – Pada masa awal Indonesia merdeka, bahasa dipandang bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga sarana memajukan rakyat. Hal itu tampak jelas dalam tulisan pengantar Kamus Basa Sunda karya R. Satjadibrata terbitan Balai Pustaka tahun 1948.

Tulisan berjudul “Dari Hal Kamus” ini menarik karena memperlihatkan bagaimana kaum intelektual Sunda ketika itu melihat hubungan antara bahasa Sunda, bahasa Indonesia, pendidikan rakyat, dan pembangunan negara baru Republik Indonesia.

Berikut ketik ulang ke ejaan modern untuk dokumentasi sejarah bahasa Sunda.


Dari Hal Kamus

Alangkah baiknya, jika perbuatan seorang warga negara dari suatu negara demokrasi ditujukan ke arah pembangunan rakyat, dan disiapkan untuk kemajuan rakyat.

Saya telah menyusun kamus-kamus, terutama yang menjadi hasrat saya, yaitu untuk keperluan rakyat, sebab rakyat yang tak kenal suatu bahasa resmi di negerinya, tidaklah mungkin tercapai segala cita-citanya.

Tiap-tiap pemerintah dari negara yang berbudaya, tidak bisa tidak mengusahakan rakyatnya agar cukup mengenal bahasa resminya. Saya percaya, bahwa pemerintah kita akan terus memperkuat usahanya mengembangkan pelajaran bahasa Indonesia di tiap-tiap daerah seluruh Indonesia.

Saya harap, mudah-mudahan pekerjaan saya yang amat lumayan ini menjadi sumbangan sedikit untuk usaha pemerintah yang maha besar itu.

Di samping buku-buku pelajaran bahasa Indonesia dan buku-buku lain untuk perkembangan bahasa itu, perlu benar adanya bermacam-macam kamus dan buku tata bahasa (gramatika).

Adapun usaha saya baru sampai penyusunan:

  • Kamus Leutik Indonesia–Sunda jeung Sunda–Indonesia,
  • Kamus Sunda–Indonesia,
  • dan Kamus Indonesia–Sunda.

Yang pertama dan yang kedua sudah diterbitkan oleh Balai Pustaka.

Guna kamus kecil itu terutama untuk membantu pelajaran di sekolah-sekolah dasar, supaya murid-murid tidak terpaksa harus mencatat kata-kata yang didengar gurunya pada sembarang kertas yang kadang-kadang hilang, dan mungkin catatannya pun salah atau kurang jelas.

Tetapi kamus itu boleh juga dipergunakan masyarakat yang mulai mempelajari bahasa Indonesia, apalagi jika nanti diadakan pelajaran istimewa di kalangan masyarakat.

Kamus Sunda–Indonesia yang isinya lebih lengkap daripada kamus kecil tersebut di atas, disediakan untuk orang yang ingin memperdalam pengetahuannya tentang bahasa Indonesia, dan terutama untuk pengertian aktif, sedangkan untuk pengertian pasif dapatlah orang mempergunakan Kamus Indonesia–Sunda.

Karena Tanah Pasundan termasuk dalam lingkungan negara Republik Indonesia Serikat, haruslah kita sadari akan kemungkinan banyaknya pegawai negeri yang berasal dari daerah lain, dan rasanya berguna juga Kamus Sunda–Indonesia ini untuk sekadar meringankan kewajiban pegawai negeri, umpamanya pegawai kepolisian dan pengadilan, lebih-lebih pegawai pamongpraja.

Bukanlah hanya para wedana saja dan para camat yang harus memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa sendiri, tetapi para lurah pun, bahkan semua anggota pengurus desa, jangan pula ketinggalan.

Dalam waktu yang telah lampau tak terdapat seorang kepala desa yang berkamus di kantornya. Sekarang sampai waktunya meja lurah dihiasi dengan macam-macam kamus dan buku-buku yang perlu untuk memajukan rakyat.

Di zaman hidup primitif, jika orang ingin tahu arti sesuatu kata terdapat di dalam sebuah buku atau surat kabar, maka ia pun bertanya kepada orang yang dianggapnya tahu.

Di zaman hidup modern, mungkin orang merasa malu bertanya seperti itu, karena itu orang yang ingin maju harus merasa berkepentingan menyimpan kamus.

Bangsa Indonesia umumnya terkenal sebagai bangsa yang gemar dan mudah mempelajari bahasa asing. Jadi orang-orang daerah yang masih berbahasa daerah semata-mata dapat diharapkan dalam waktu yang tak lama lagi akan cukup mengenal bahasa Indonesia dan membantu mempercepat tercapainya dengan nyata cita-cita yang amat murni “Bertanah air satu, berbangsa satu dan juga berbahasa satu.”

Amin! Ya Rabbul’alamin!

Penjusun kamus ini.


Kamus dan Politik Bahasa Awal Republik

Tulisan Satjadibrata ini sangat menarik karena memperlihatkan suasana Indonesia pada akhir 1940-an. Bahasa Indonesia ketika itu masih terus diperkenalkan kepada rakyat di berbagai daerah.

Namun yang menarik, Satjadibrata tidak melihat bahasa Sunda sebagai penghalang persatuan. Justru kamus Sunda diposisikan sebagai jembatan agar masyarakat Pasundan lebih mudah mempelajari bahasa Indonesia.

Di sini terlihat semangat intelektual Sunda awal republik:

  • menjaga bahasa daerah,
  • tetapi sekaligus mendukung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Bahkan ada gagasan menarik bahwa kantor lurah seharusnya memiliki kamus sebagai alat memajukan rakyat. Ini menunjukkan bagaimana kamus dipandang sebagai simbol kemajuan dan modernitas.


Ketika Kamus Dipandang Sebagai Alat Pembangunan

Hari ini kita mungkin melihat kamus hanya sebagai buku biasa. Tetapi pada tahun 1948, kamus dipandang sebagai bagian dari pembangunan bangsa.

R. Satjadibrata melihat rakyat yang mengenal bahasa resmi negaranya sebagai syarat penting kemajuan sosial dan pendidikan.

Karena itu, karya seperti Kamus Basa Sunda bukan sekadar buku bahasa, melainkan bagian dari proyek besar:

  • pendidikan rakyat,
  • pembangunan Indonesia,
  • dan pembentukan identitas nasional pasca-kemerdekaan.

Itulah sebabnya karya-karya Balai Pustaka era awal republik menjadi dokumen sejarah yang sangat berharga bagi perkembangan bahasa Sunda maupun sejarah intelektual Indonesia.*** by iwa

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]