Bale Bandung

Ngaku Debt Collector, Anggota LSM Rampas Mobil

×

Ngaku Debt Collector, Anggota LSM Rampas Mobil

Sebarkan artikel ini
Para pelaku perampas mobil mengatasnamakan leasing diciduk Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk. by iwa/bbcom
Para pelaku perampas mobil mengatasnamakan leasing diciduk Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk. by iwa/bbcom

PAMEUNGPEUK – Unit Reserse Kriminal Polsek Pameungpeuk meringkus tiga orang pelaku perampasan mobil yang mengaku sebagai orang suruhan leasing. Ketiganya adalah AMU alias Abi (42), AMA alias Agil (32), dan TT alias Gara (25). Sementara, korban adalah Usep Wisnu (37), seorang wiraswasta.

Kepala Polsek Pameungpeuk Komisaris Yondra SR menuturkan aksi perampasan mobil dilakukan ketiga pelaku dengan berkedok menjadi debt collector dari sebuah perusahaan leasing. Kejadian bermula di Kampung Patal, Desa Bojongmanggu, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 19.00. Saat itu, ketiga pelaku menghadang korban yang sedang mengendarai Daihatsu Gran Max.

“Kemudian, para pelaku turun dengan mengatasnamakan sebuah leasing, mereka mengancam dan menarik kendaraan milik korban dengan paksa,” ujar Yondra, yang didampingi Kanit Reskrim Inspektur Satu Bagus Panuntun, di Mapolsek Pameungpeuk, Minggu (1/1).

Korban sendiri sempat diancam dengan menggunakan senjata api oleh para pelaku sehingga korban ketakutan dan menyerahkan kendaraannya. Keberadaan senpi tersebut masih dicari oleh petugas atau masuk daftar pencarian barang (DPB).

Menurut Yondra, para pelaku memang memperlihatkan surat penarikan barang kepada korban, untuk membenarkan aksi mereka tersebut. “Tapi surat tersebut tidak ditandatangani dan kami anggap ilegal. Seharusnya, sebelum melakukan penarikan pun, ada surat peringatan dahulu,” papar Yondra.

Yondra mengungkap, jika ketiga pelaku adalah anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)di Kabupaten Bandung. Bahkan, penangkapan para tersangka dilakukan di sekretariat LSM tersebut. Tak hanya itu, berdasar laporan yang diterima pihaknya, pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di kawasan Soreang.

“Memang ada imbal jasa yang diberikan untuk menarik kendaraan ini, jumlahnya sekitar Rp 10 juta,” sebut Yondra. Akibat perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 368 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya hingga 12 tahun penjara.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANJARAN, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Forkopimda dan elemen serikat pekerja serta serikat buruh mematangkan kesiapan keberangkatan ribuan buruh ke kegiatan May Day Fiesta di Jakarta. Pertemuan tersebut digelar di Warung Kopi Pabinihan, Kampung Dangdeur, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Rabu (29/4/2026). Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyebutkan sekitar 5.500 buruh dari Kabupaten Bandung akan […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Gunung Lalakon yang berdiri di Kampung Badaraksa, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, hingga kini masih menyimpan misteri. Dengan ketinggian sekitar 870 meter di atas permukaan laut, dari kejauhan bentuknya terlihat berbeda dibandingkan gunung lain di kawasan Bandung Selatan. Tegak, simetris, dan menyerupai kerucut sempurna. Karena itulah, banyak warga menyebutnya sebagai “gunung […]

Bale Bandung

DAYEUHKOLOT, balebandung.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya literasi digital dan etika dalam pemanfaatan teknologi. Hal itu diutarakannya saat menghadiri Sidang Terbuka Senat Wisuda Telkom University (Tel-U) Periode II Tahun Akademik 2025/2026, Sabtu (25/4/2026), di Telkom University Convention Hall, Bandung. Dalam inspiring speech yang disampaikannya, Meutya menekankan lulusan Telkom University sebagai bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.om – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki menyoroti serius insiden robohnya plafon ruang kelas di SMKN 1 Soreang yang menyebabkan sejumlah siswa menjadi korban. Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat untuk bersikap terbuka dan transparan terkait pihak pelaksana proyek pembangunan tersebut, mengingat bangunan tersebut diketahui baru sekitar enam bulan digunakan. “Saya […]

Bale Bandung

KATAPANG, balebandung.com – Kondisi Jembatan Junti Hilir di Jalan Raya Katapang–Andir Baleendah, tepatnya di Kampung Junti Hilir, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, kini mengkhawatirkan. Jalan di sisi jembatan mulai ambles dan pondasi terancam tergerus aliran Sungai Cikasungka, namun hingga kini belum terlihat penanganan nyata dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung. Air sungai yang terus mengikis badan jalan […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Jembatan Hijau Cijeruk yang menghubungkan Kecamatan Bojongsoang dan Baleendah kembali menjadi sorotan warga. Belum genap beberapa bulan sejak diresmikan Bupati Bandung Dadang Supriatna pada 9 Januari 2026, akses masuk jembatan itu justru harus diperbaiki karena dinilai terlalu curam, sempit, dan menyulitkan pengendara sepeda motor. Padahal saat peresmian, jembatan sepanjang 60 meter tersebut […]