Bale Bandung

Mulai 2017, Tandatangan Digital Diterapkan di DPMPTSP Kab Bandung

×

Mulai 2017, Tandatangan Digital Diterapkan di DPMPTSP Kab Bandung

Sebarkan artikel ini
Pelayanan Perizinan 60 Menit Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung. by DPMPTSP Kab Bandung
Pelayanan Perizinan 60 Menit Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung. by DPMPTSP Kab Bandung

SOREANG – Sebagai bentuk apresiasi terhadap pemohon izin yang mengurus izin secara langsung, serta wujud upaya menghentikan praktek percaloan dan pungutan liar (pungli), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung terus mengembangkan inovasi Layanan Izin Usaha 1 Jam (One Hour Sevice).

Kepala DPMPTSP Kab Bandung Ruli Hadiana mengatakan, sebenarnya layanan ini sudah lama diterapkan, namun terus menerus ditingkatkan pelayanan izinnya. Inovasi Perizinan 60 Menit ini sementara tersedia untuk layanan SIUP dan TDP, sedang dikembangkan untuk jenis izin lainya yang tidak memerlukan pengkajian teknis atau melibatkan SKPD teknis (IUJK, TDUP, IUTS dll)

“Layanan One Hour Sevice atau 60 Menit Proses Perizinan ini sebenarnya sudah lama kita terapkan, tapi baru beberapa untuk beberapa jenis izin tertentu dan terus kita kembangkan. Tahun 2017 ini akan mulau kita upayakan menggunakan aplikasi tanda tangan digital atau elektronik,” kata Ruli kepada Balebandung.com ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/3/17).

Ruli mengakui layanan izin 60 menit kerap terkendala dengan tandatangan basah dirinya selaku kepala dinas. Karenanya inovasi baru pun dikembangkan lagi dengan memberlakukan tandatangan digital.

“Kadang kan layanan 60 Menit perizinan ini terkendala kalau saya sedang tidak ada di kantor, makanya nanti bisa diberlakukan sistem tandatangan digital semacam tandatangan yang di-scan,” terangnya.

Sebelumnya dalam pemrosesan SIUP dan TDP dapat diterbitkan dalam waktu 60 menit sejak diterbitkan resi pendaftaran, tanpa dikenakan biaya dengan ketentuan pemohon datang secara langsung (menunjukkan bukti identitas), persyaratan lengkap dan benar, pejabat penandatangan berada di tempat.

“Nah, dengan tandatangan digital, saya sedang tidak ada di tempat pun tidak jadi masalah,” ujarnya. Ruli menyatakan layanan perizinan 60 menit beres ini sudah terbukti penerapannya, bahkan sering tuntas sebelum 60 menit.

“Sebenarnya kalau berkas admnistrasi sudah lengkap, prosesnya lancar, 30 menit lebih juga sudah bisa beres. Kita sudah sering buktikan dengan menghitung waktu saat pemrosesannya. Cuma kita berikan waktu 60 menit saja. Jadi, dengan inovasi layanan perizinan ini kita berprinsip si pemohon datang mambawa berkas persyaratan dan pulang membawa izin,” kata dia.

Dengan diberlakukannya tandatangan digital mulai tahun 2017 ini, lanjut Ruli, maka waktu proses perizinan pun bisa lebih cepat lagi dan kurang dari 60 menit. Dengan catatan pemrosesan izin dengan tandatangan elektronik ini akan digunakan untuk jenis izin yang tidak memerlukan pengkajian teknis atau melibatkan SKPD teknis.

“Tandatangan elektronik ini salah satunya digunakan untuk pemrosesan izin usaha 1 jam atau one hour service,” sebut Ruli. Menurutnya, tandatangan elektronik tersebut mengacu pada payung hukum Pasal 11 dan 12 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]