Bale Bandung

Pemkab Bandung Anggarkan Rp 17 Miliar untuk KLB

×

Pemkab Bandung Anggarkan Rp 17 Miliar untuk KLB

Sebarkan artikel ini
Sekda Kab Bandung Sofian Nataprawira saat Sosialisasi Perda No 19/2016 tentang Penanggulangan Penyakit di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu (22/3). by Humas Pemkab Bandung.
Sekda Kab Bandung Sofian Nataprawira saat Sosialisasi Perda No 19/2016 tentang Penanggulangan Penyakit di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu (22/3). by Humas Pemkab Bandung.

SOREANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Ir. H. Sofian Nataprawira, MP., mengungkapkan untuk bencana alam/Kejadian Luar Biasa (KLB) APBD Kab Bandung 2017 sudah menganggarkan lebih dari Rp. 17 miliar.

Menurut Sekda, berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri uang itu bisa digunakan dengan persyaratan administrasi yang memadai, misalkan Kejadian Luar Biasa (KLB) diusulkan oleh Dinas Kesehatan dan secara aturan telah diklarifikasi.

“Ini perhatian pemerintah daerah terhadap antisipasi persoalan masyarakat, payung hukumnya jelas dari Permendagri dan keperluannya seperti bencana banjir, pengungsi, penyakit yang diderita pengungsi, atau keracunan makanan saat perayaan hari besar,” kata Sofian saat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Penyakit di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu (22/3/17).

Sofian menambahkan, salah satu fokus pembangunan lima tahun ke depan yaitu Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia. Hal ini didasari pemikiran bahwa untuk mendorong terciptanya masyarakat maju dan mandiri agar mampu menjadi subbjek pembangunan.

“Peningkatan kualitas tersebut meliputi pemantapan moral dan mental, peningkatan kemampuan intelektual, derajat kesehatan, kemandirian dan kepercayaan diri yang akan bermuara pada peningkatan keberdayaan, produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Di bidang kesehatan, pembangunan diarahkan pada upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan salah satu sasarannya yaitu meningkatkan Angka Harapan Hidup (AHH). Angka Harapan Hidup (AHH) Kabupaten Bandung Tahun 2015 menurut Badan Pusat Statistik (BPS) adalah 73,07 tahun.

“Saya minta nanti untuk tahun 2017, jajaran Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan BPS. Aparat Dinkes harus paham apa yang dikerjakan di lapangan akan berakibat pada IPM maupun AHH dan akan dihitung oleh BPS. Saya ingin ada estimasi juga dari Dinas Kesehatan,” harapnya.

Untuk menyelenggarakan sistem informasi yang bertanggungjawab kepada masyarakat, Sofian berharap agar Dinas Kesehatan senantiasa mempublikasikan kegiatan-kegiatannya.

“Saya ingin mendorong apa saja yang tengah dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan untuk diangkat dan dipublikasikan setiap kegiatannya,” pesan Sofian.

Di Kabupaten Bandung, kata Sofian, akan ada percontohan tingkat nasional mengenai tanaman obat-obatan dalam hal lintas transformasi pengobatan moderen dan pengobatan tradisional.

“Saya harap nanti ke depan ada laboratorium di Kabupaten Bandung supaya ada jalan keluar bagi kesehatan masyarakat dari berbagai jenis obat baik moderen maupun tradisional,” ucap sekda.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, dr. H. Achmad Kustijadi, M.Epid., mengatakan dengan adanya Perda No 19/2016 ini, Pemkab Bandung bertanggungjawab secara teknis maupun pembiayaan.

“Bilamana ada kejadian luar biasa seperti wabah flu burung, keracunan makanan secara massal, atau misalnya penyakit di wilayah pengungsian yang mengikuti bencana, perda ini menjadi acuan, rujukan dan pelindung bagi masyarakat yang mengalaminya,” kata Kustijadi.

Bentuk tanggungjawab pemda ini telah diberatkan dengan kajian ilmiah dan akan dijadikan acuan dalam penganggaran maupun sejauh mana pemda melalui Dinkes memberikan perlindungan, memberikan preventif tentang penyakit manakala terjadi KLB.

“Bencana banjir akan diikuti bencana berikutnya seperti wabah penyakit, Ispa, TBC, DBD, Cikungunya, diabet, jantung, hipertensi, ini menjadi kewajiban pemda. Dan Perda ini menjadi pelindung dan pemecah masalah kesehatan di bidang penyakit menular dan tidak menular,” kata Dedi.

Selain acara sosialisasi juga diselenggarakan pemeriksaan/screening penyakit tidak menular serta pemeriksaan HIV sebagai salah satu pelaksanaan pemeriksaan dini dalam upaya penanggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]