Bale Bandung

Polres Bandung Tangani Alih Fungsi Lahan 116 Ha di Gunung Patuha

×

Polres Bandung Tangani Alih Fungsi Lahan 116 Ha di Gunung Patuha

Sebarkan artikel ini
 Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik (kiri) didamping petugas Polhut Perhutani (kanan) saat meninjau kawasan hutan lindung yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sayuran di Gunung Patuha, Blok Waas, Kampung Dewata, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Kamis (3/9). by iwa/bbcom
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik (kiri) didamping petugas Polhut Perhutani (kanan) saat meninjau kawasan hutan lindung yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sayuran di Gunung Patuha, Blok Waas, Kampung Dewata, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Kamis (3/9). by iwa/bbcom

PASIRJAMBU – Satreskrim Polres Bandung kembali melakukan pengecekan lapangan ke kawasan hutan lindung yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sayuran di Gunung Patuha, Blok Waas, Kampung Rancabolang, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/17).

Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik menyebut dari luas lahan hutan lindung 127 hektare, sekitar 116 hektare lahan beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sayuran sejak tahun 2007.

Pantauan di lapangan sebagian lahan yang sebelumnya digarap para petani ditinggalkan dan tidak digarap lagi. Namun ada juga lahan yang masih ditanami kubis dan kol yang siap dipanen. Saat dilakukan sidak, polisi tidak menemukan seorang pun petani penggarap lahan.

Lahan yang dijadikan hutan lindung sejak 2013 tersebut dikelola oleh Perhutani yang berada di kawasan eksporasi energi panas bumi di Gunung Patuha dari PT Geodipa Energi Unit Patuha. Di lahan tersebut para petani menanam berbagai jenis sayuran seperti kubis, kol, kentang, wortol, seledri dan sayuran lainnya. Selain itu ditemukan juga puluhan pohon yang ditebang dan hanya menyisakan bonggol pohonnya.

Firman mengungkapkan, lahan tersebut digarap sekitar 300-an petani penggarap yang berasal dari lingkungan sekitar . Sebab menurutnya setiap petani biasanya menggarap satu sampai tiga hektare lahan untuk ditanami sayur.

“Sebagian lahan sudah ditinggalkan, sebelumnya kami sudah melakukan pemeriksaan belasan warga yang diduga merusak area hutan lindung yang dijadikan perkebunan sayuran. Dalam pemeriksaan tersebut kami memberikan teguran untuk tidak menggarap lahan ini lagi,” ungkap Firman.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya akan memanggil instansi terkait diantaranya Perhutani, penggarap lahan dan dinas terkait untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan alih fungsi lahan yang terjadi di kawasan hutan lindung tersebut.

“Kami akan berikan hukuman pidana tentang kehutanan jika terbukti lahan ini berallih fungsi lagi jadi lahan perkebunan sayuran. Bukan hanya di kawasan Bandung selatan saja, tapi di seluruh kawasan hutan di Kabupaten Bandung,” tegasnya.

Petugas Polisi hutan Perhutani Ato Susanto menambahkan pihaknya akan melakukan penertiban lebih lanjut dari temuan ini terhadap para petani penggarap dengan memberikan peringatan. “Rencananya hutan yang gundul akan kami reboisasi dengan ditanami pohon lagi,” kata Ato.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]