Bale Bandung

Polres Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja

×

Polres Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Agus Susanto saat ekspos di Mapolres Bandung, Rabu (18/10/17).by bb80
 Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Agus Susanto saat ekspos di Mapolres Bandung, Rabu (18/10/17).by bb80
Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Agus Susanto saat ekspos di Mapolres Bandung, Rabu (18/10/17).by bb80

SOREANG – Satnarkoba Polres Bandung menggagalkan peredaran 10 kilogram ganja kering dari kurir berinisial AS dan pemilik ganja berinisial MM yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ada indikasi keterlibatan warga binaan lapas dalam kasus ini.

“Sebulan kemarin, ada pergerakan dari tersangka AS, bahwa yang bersangkutan memiliki narkotika jenis ganja. Kita langsung tangkap AS di Kecamatan Pameungpeuk,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Agus Susanto saat ekspos di Mapolres Bandung, Rabu (18/10/17).

Dari hasil penangkapan, polisi menyita 1 kg ganja kering dari tangan AS berikut informasi, bahwa AS dan MM, dihubungkan oleh seorang penghuni Lapas Narkoba Jelekong, Baleendah, Kab Bandung.

“Kami bekerjasama dengan jajaran lapas, kami diberikan akses untuk menyisir lapas. Kita mendapatkan informasi bahwa warga binaan (lapas) itu merupakan saudara dari MM, kemudian kita datangi rumah MM di Baleendah, kita temukan 8 kg lebih ganja,” beber Agus.

MM yang diduga kuat memiliki ganja, masih dikejar oleh kepolisian. Sebelumnya, polisi melakukan pemantauan selama 6 jam di rumah MM, namun tidak ada pergerakan apapun, sehingga akhirnya polisi melakukan upaya paksa untuk menggeledah rumah MM.

Ditaksir ganja seberat hampir 10 kg itu senilai Rp 15 juta. “Ganja itu didapatkan dari Aceh untuk diedarkan di Soreang, Baleendah, Ciwidey dan sekitarnya,” sebutnya.

Guna mengantisipasi terjadinya hal serupa, Polres Bandung akan terus melakukan komunikasi dengan Lapas Narkoba Jelekong untuk memantau agar jangan sampai barang haram tersebut berlalu lalang di dan dari lapas.

“Saya kita untuk pengawasan sudah semaksimal mungkin, karena keterbatasan personel lapas, jadi tidak bisa memantau perorangan yang memiliki alat komunikasi, sehingga warga binaan bisa dengan mudah memberikan koordinasi dengan orang di luar lapas,” kata dia.

AS mengaku, mendapatkan ganja tersebut dari MM yang diambilnya di sekitar Banjaran. Pria yang sehari-hari bekerja di bidang alat-alat kesehatan itu mengaku baru pertama bekerja sebagai kurir.

“Belum sempat saya jual, saya hanya disuruh dengan dijanjikan uang Rp. 1 juta,” tuturnya. Untuk AS, polisi menjerat dengan KUHP pasal 112 dan 114 dengan ancaman penjara empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]