Bale Bandung

Warga Bojongsereh Tebarkan Abu Batubara di Meja Rapat PT Adetex

×

Warga Bojongsereh Tebarkan Abu Batubara di Meja Rapat PT Adetex

Sebarkan artikel ini

ARJASARI – Warga Bojongsereh RW 01 Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung mendatangi PT Adetex di Jalan Raya Banjaran, Selasa (6/11/18). Warga protes polusi dan pencemaran yang selama ini dilakukan pabrik produk tekstil terkemuka di wilayah Bandung selatan tersebut.

Audiensi sempat memanas di ruang rapat PT Adetex yang dihadiri manajemen perusahaan disaksikan Polsek Pameungpeuk serta Koramil dan jajaran Satgas Citarum.

Seorang warga bahkan sempat menaburkan limbah abu yang diduga berasal dari polusi PT Adetex ke meja di hadapan manajemen PT Adetex saat pertemuan. Namun tindakan berlebihan dari warga yang berpotensi anarkis itu bisa diredam oleh petugas.

“Abdi tos cape Pak, tos sababaraha puluh kali dikasih peringatan. Sare ge teu puguh (saya sudah capek pak, sudah berpuluh kali, tidurpun gelisah),” kata seorang warga sambil menaburkan abu ke atas meja.

Seorang warga lainnya menimpali, “Bayangkan, bapak punya anak istri dan menikmati ini tiap hari. Bapak sih tinggalnya jauh dari lingkungan pabrik,” ujarnya sambil menunjuk abu sisa pembakaran batubara di atas meja.

Lain-lagi yang dikeluhkan oleh seorang warga di pertemuan tersebut. “Tadi bapak menyebutkan ada kebocoran, tapi kenapa hanya malam atau pagi, tidak di siang hari, kalau memang itu rembesan. Kenapa bocornya di waktu-waktu tertentu?” tanya warga tentang pencemaran air ke Sungai Cicuke.

Akhirnya disepakati oleh kedua belah pihak yang ditandatangani oleh Saepudin Ketua RW 01 Bojongsereh selaku perwakilan warga dan Agus Safari yang mewakili perusahaan.

Nih, 7 butir kesepakatan tersebut:

1. Pihak kedua berjanji untuk tidak membuang limbah baik limbah air maupun limbah udara ke lingkungan sungai dan udara RW 01 Bojongsereh;
2. Siap membayar ganti rugi kepada masyaralat RW 01 Bojongsereh sebagai mana tercantum pada UU PPLH pasal 99 ayat 3 jo (ayat 1);
3. Pihak kedua sementara waktu memberhentikan proses produksi sampai penanganan pencemaran limbah ini dinyatakan sesuai prosedur, ditandai dengan tidak ditemukannya pencemaran lingkungan di RW 01 Bojongsereh;
4. Pihak pertama tidak melakukan tindakan anarkis dalam menanggapi permasalahan ini;
5. Pihak pertama akan berkoordinasi dengan pihak pemerintahan desa, Polsek Pameungpeuk dan Satgas Citarum Harum untuk setiap tindakan yang akan dilakukan;
6. Pihak pertama dan kedua menyepakati ketentuan batas waktu dalam penyelesaian permasalahan ini maksimal 1 minggu setelah surat pernyataan ini ditandatangani;
7. Surat pernyataan ini memiliki kekuatan hukum sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

“Beberapa kali PT Adetex Group kita berikan peringatan (terkait limbah), tetapi tidak ada respon. Oleh karena itu, saya mohon bantuannya kepada Sektor 21 Satgas Citarum, agar permasalahan ini cepat terselesaikan,” ungkap Ketua RW 01 Saepudin kepada wartawan.

Saepudin mengaku tidak ada kompensasi untuk kesehatan kepada warga terdampak. “Boro-boro untuk kesehatan. Tidak ada. Contohnya sekarang, limbah saja sudah diberi peringatan mereka malah membandel,” kata Saepudin geram.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]