Bale Bandung

Buron Setahun, 3 Pengeroyok Tukang Pijat Ditangkap

×

Buron Setahun, 3 Pengeroyok Tukang Pijat Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan saat ekspos pengeroyokan hingga tewas di Mapolres Bandung, Rabu (30/1). by ist
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan saat ekspos pengeroyokan hingga tewas di Mapolres Bandung, Rabu (30/1). by ist

SOREANG – Setelah buron sekitar setahun, tiga pelaku pengeroyokan seorang tukang pijat diringkus Satuan Reskrim Polres Bandung. Pengeroyokan dilakukan AS, DH dan IS terhadap Jumala sang tukang pijit di Cafe Skylite di Kecamatan Cimenyan 5 Februari 2018, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Ketiga pelaku secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan terhadap korban yang menyebabkan meninggal dunia. Kejadian ini terjadi 1 tahun yang lalu sekitar bulan Februari tanggal 5 2018, sekitar pukul 22.00 Wib di Cafe Skylite di Kecamatan Cimenyan,” ungkap Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan saat ekspos di Mapolres Bandung, Rabu (30/1/19).

Dari keterangan ketiga pelaku, kata Indra, korban datang ke cafe tersebut untuk menawarkan jasa pemijatan. Setibanya di pos sekuriti cafe, korban ditanya kepentingannya apa oleh salah seorang pelaku. Korban pun menjawab apakah ada yang memerlukan pijat. Tapi securiti menyampaikan tidak ada yang mau dipijit.

Menurut keterangan, korban memicu keributan yang menyulut emosi tiga pelaku. “Ketika pulang korban ini sempat meraung-raungkan motornya yang menyebabkan pelaku yang berinisial AS emosi, kemudian menghentikan korban dan menarik ke sebuah gang yang tidak jauh dari lokasi kafe. Di situ terjadi percekcokan,” ujar Indra.

Mendengar keributan, dua rekan pelaku datang. Hingga akhirnya terjadi pengeroyokan di gang tersebut. Kewalahan, korban pun pingsan. Ketiga pelaku panik dan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Santo Yusuf. Nyawa korban tidak tertolong.

Untuk mengelabui tindakan mereka, pelaku mencoba mengelabui petugas Polsek Cimenyan dengan laporan palsu. Korban dilaporkan sebagai korban kecelakaan.

“Petugas kepolisian tidak percaya begitu saja. Kemudian melakukan otopsi dan hasil dari otopsi terdapat adanya tindak pidana pengeroyokan dan korban mendapatkan luka di bagian kepala,” jelas Kapolres.

Indra pun mengatakan, setelah ada hasil otopsi, ketiga pelaku tersebut melarikan diri ke wilayah Depok. Sampai akhirnya pada 24 Januari 2019 ketiga pelaku tersebut tertangkap. Penangkapan ini atas kerjasama antara anggota Polsek Cimenyan, Satreskrim Polres Bandung dan Subdit 1 Dirkrimum Polda Jabar.

Selain ketiga tersangka, imbuh Indra, pihaknya pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka, yakni satu buah celana ormas Pemuda Pancasila.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 Jo 3, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melontarkan kritik terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), khususnya dalam penataan jaringan utilitas telekomunikasi dan implementasi ducting. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mempertanyakan masih ditemukannya kabel telekomunikasi yang melintang dan tidak tertata dan semrawut, sementara Pemerintah Kabupaten Bandung telah memiliki regulasi yang mengatur pipa bersama […]