Bale Bandung

Bupati Minta Pemprov Bisa Operasikan TPPAS Legoknangka Tahun 2020

×

Bupati Minta Pemprov Bisa Operasikan TPPAS Legoknangka Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang M Naser bersama Dandim 0609 Bandung Letkol Arh Teguh Waluyo, saat upacara penutupan TMMD, di Desa Nagrog Kecamatan Cicalengka, Senin (14/10/19). by iwa/bbcom
Bupati Bandung Dadang M Naser bersama Dandim 0609 Bandung Letkol Arh Teguh Waluyo, saat upacara penutupan TMMD, di Desa Nagrog Kecamatan Cicalengka, Senin (14/10/19). by iwa/bbcom

CICALENGKA, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang M Naser meminta agar Pemprov Jawa Barat segera mengoperasionalkan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka, di Desa Ciherang, Kec Nagreg, Kab Bandung. Bupati berharap operasional TPPAS tersebut bisa dimulai tahun 2020.

“Saya minta agar Pemprov sudah mulai mengoperasikan TPPAS Legoknangka tahun depan. Karena TPA Sarimukti sudah mau habis masa operasinya dan sudah tidak layak lagi dijadikan TPA,” kata bupati kepada Balebandung.com, usai upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), di Desa Nagrog Kecamatan Cicalengka, Senin (14/10/19).

Paling tidak, imbuh bupati, pihaknya meminta agar sanitary landfil dioperasikan terlebih dahulu di TPPAS tersebut. “Di situ kan lahannya masih luas, ada 60 hektare. Jadi untuk sementara bisa dioperasikan sanitary landfill dulu lah,” ujarnya.

Sanitary Landfill adalah sistem pengelolaan (pemusnahan) sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya , dan kemudian menimbunnya dengan tanah.

“Tapi di situ sanitary landfill-nya yang bisa dibuka tutup seperti di TPA Sarimukti. Jadi, sanitary landfill ini untuk membantu mengurangi tumpukan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti,” jelas Dadang.

Selain itu, bupati juga meminta agar Pemprov Jabar bisa memberikan tipping fee yang lebih murah dari daerah regional lainnya. “Karena kan kita yang punya lahan. Kita tuan rumah pembuangan sampah. Kita minta tipping fee nya bisa lebih murah dari daerah laiinya,” ungkap bupati.

Menurutnya hingga kini tipping fee yang ditetapkan Pemprov Jawa Barat, memberatkan pemerintah kabupaten/kota. Menurut bupati tipping fee yang ditetapkan sebesar Rp386 ribu per ton itu terlalu tinggi.

Kendati begitu pihaknya tetap menerima apa yang sudah diputuskan bersama demi kepentingan masyarakat luas. Bupati berharap ada alternatif pembiayaan lain, salah satunya dengan mencarikan investor yang mau menanamkan modalnya di TPPAS Legoknangka.

Tipping fee adalah biaya yang dikeluarkan anggaran pemerintah kepada pengelola sampah, berdasarkan jumlah yang dikelola per ton atau satuan volume (m3).

“Tapi nantinya pun pengusaha atau investor jangan hanya mengandalkan tipping fee. Mereka kan bisa mendapatkan profit dari hasil pemrosesan sampah menjadi energi listrik misalnya,” tukas Dadang.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melontarkan kritik terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), khususnya dalam penataan jaringan utilitas telekomunikasi dan implementasi ducting. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mempertanyakan masih ditemukannya kabel telekomunikasi yang melintang dan tidak tertata dan semrawut, sementara Pemerintah Kabupaten Bandung telah memiliki regulasi yang mengatur pipa bersama […]