Bale Bandung

Kenaikan Guru Honorer Kab Bandung Ternyata Batal

×

Kenaikan Guru Honorer Kab Bandung Ternyata Batal

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Anggota DPRD Jawa Barat Dadang Supriatna menanggapi tertundanya kenaikan insentif guru honorer di Kabupaten Bandung. Menurut anggota DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bandung ini, urungnya kenaikan insentif tersebut lantaran terbentur dengan regulasi di tingkat Pemkab Bandung.

“Kami memang sudah perjuangan tahun lalu saat saya masih di Komisi D DPRD Kabupaten Bandung. Waktu itu tahun 2018, sudah disetujui dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2019 terhadap kenaikan insentif guru honorer dan tata usaha, operator non PNS se-Kabupaten Bandung, disepakati untuk dinaikkan dari Rp31 miliar menjadi Rp 92 miliar untuk 15 ribu orang,” jelas Dadang kepada Balebandung.com, Rabu (19/2/20).

Akan tetapi dalam perjalanannya, tukas Dadang, pengajuan itu terhambat dengan regulasi Peraturan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Bandung.

“Karena terbentur dengan regulasi, Peraturan PPPK tersebut, akhirnya kenaikan insentif pun tertunda,” kata Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Sementara dalam pelaksanaan kenaikan insentif guru honorer tersebut, imbuh Kang DS, harus ada payung hukum yang menaunginya. “Entah itu berupa Perda atau Perbup maupun peraturan lainnya, itu harus ada dulu, karena ini kan kaitannya dengan dana hibah juga,” ujarnya.

Sementara itu seorang guru honorer di Kabupaten Bandung, Resa Restu Pauji, mempertanyakan kenaikan insentif guru honorer tersebut.

“Apakah benar honor guru dinaikan dikisaran Rp. 800.000 sampai Rp 1.100.000? Karena faktanya guru honor terutama di SD masih tetap Rp. 300.000. Mohon penjelasan bapak. Kami sangat berharap Bapak selaku wakil dari kami/rakyat membantu kami. Hatur nuhun,” tulis Resa di Balebandung.com. ***

Hore !!! Honor Guru Kab Bandung Naik

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]