Bale Bandung

Satnarkoba Sita 1 Ton Mie Berformalin

×

Satnarkoba Sita 1 Ton Mie Berformalin

Sebarkan artikel ini
mie-formalin
ist

MARGAASIH – Satnarkoba Polres Bandung mengamankan satu ton mie basah berformalin siap edar dari pabriknya di Kampung Mahmud, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (25/5/16).

Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto mengatakan awalnya seorang penyalur mie berformalin tersebut ditangkap di Pasar Sayati di Kecamatan Margahayu, pekan lalu. Penyidikan kemudian dikembangkan dan akhirnya Polres Bandung menemukan pabrik pembuatan mie tersebut di Kampung Mahmud.

“Pabrik mi ini telah beroperasi selama 1,5 tahun. Dalam sehari bisa memproduksi 10 kuintal mie yang kemudian disalurkan ke Pasar Sayati di Kabupaten Bandung dan Pasar Cicadas serta Pasar Ujungberung di Kota Bandung,” ungkap Kasat Narkoba.

Dalam pembuatan mie basah pipih berwarna kuning ini, produsen mengaku mencampur mi dengan formalin. Dengan demikian, mie dapat lebih tahan lama. Formalin didapat pelaku dari Kota Bandung, sedangkan bahan lainnya dari pasar .

“Formalin dilarang untuk digunakan sebagai bahan tambahan pada pembuatan makanan. Kami mengimbau masyarakat untuk teliti membeli makanan olahan, harus ada tercantum izin dari BB POM. Kalau menemukan makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya, segera laporkan,” kata Budi.

Kasat menyebutkan pihaknya sudah mengamankan 10 pekerja pembuat mie tersebut untuk dimintai keterangannya. Belum satupun diantaranya dijadikan tersangka. Diamankan juga alat pembuat mie, satu ton mie basah berformalin, bahan mentah, termasuk formalin dan bahan pewarnanya.

Seorang pekerja pembuat mie tersebut, Yoto (40) mengatakan formalin ditambahkan bukan untuk mengawetkannya, melainkan untuk memudahkan pengadonan sehingga tidak lengket.

“Formalin terus ditambahkan sampai mie tidak lengket lagi. Bisa dua ons formalin atau lebih sekali olah. Soalnya air molase untuk mi kadang tidak ada. Gantinya pakai formalin saja biar tidak lengket. Kalau lengket, dimarahi pembeli,” terang Yoto.

Ia mengaku menggunakan formalin karena bahan lain yang biasa ditambahkan untuk membuat mie tersebut sulit didapat. Yoto pun mengelak jika disebut menggunakan formalin untuk membuat mie lebih tahan lama.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melontarkan kritik terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), khususnya dalam penataan jaringan utilitas telekomunikasi dan implementasi ducting. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mempertanyakan masih ditemukannya kabel telekomunikasi yang melintang dan tidak tertata dan semrawut, sementara Pemerintah Kabupaten Bandung telah memiliki regulasi yang mengatur pipa bersama […]