Bale Bandung

Pemkab Bandung Fasilitasi Jaminan Kecelakaan Kerja PNS

×

Pemkab Bandung Fasilitasi Jaminan Kecelakaan Kerja PNS

Sebarkan artikel ini
Penyerahan jaminan bagi ahli waris PNS yang mendapat jaminan kecelakaan kerja di Kantor BKPSDM Kab Bandung di Soreang, Rabu (27/5/20). by Humas Pemkab
Penyerahan jaminan bagi ahli waris PNS yang mendapat jaminan kecelakaan kerja di Kantor BKPSDM Kab Bandung di Soreang, Rabu (27/5/20). by Humas Pemkab

SOREANG, Balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memberikan jaminan bagi ahli waris Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang meninggal saat melaksanakan tugas, atau dengan kata lain mendapatkan jaminan kecelakaan kerja.

Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Utama (KCU) Bandung I Gde Agus Adi Sucipto mengatakan, PNS tidak perlu menyetorkan premi untuk program jaminan kecelakaan kerja tersebut.

“Program jaminan kecelakaan kerja itu murni dari pemerintah daerah. ASN tidak membayar premi, yang membayar itu Pemkab Bandung,” ungkap I Gde Agus Adi Sucipto di Kantor BKPSDM Kabupaten Bandung di Soreang, Kamis (28/5/20).

Pada kesempatan itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung memfasilitasi kegiatan penyampaian jaminan kematian dan penyerahan hak-hak kepegawaian lainnya oleh PT Taspen, kepada ahli waris Almarhum H. A. Kurtubi M. S., yang dinyatakan meninggal saat menjalankan tugas sebagai Sekretaris Camat Cangkuang.

Setiap PNS yang meninggal saat bertugas, akan mendapatkan hak-haknya, antara lain Tabungan Hari Tua (THT), Asuransi Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. “Mudah-mudahan dengan layanan pro aktif ini, dapat membantu ahli waris dalam melangsungkan kesehariannya. Nominal santunan itu berbeda-beda dilihat dari masa kerja, gaji pokok dan jumlah anggota keluarga tanggungan,” terang Agus.

Selain itu, pihaknya juga sekaligus memberikan beasiswa bagi anak almarhum yang masih usia sekolah. Beasiswa tersebut diberikan dalam bentuk polis, dan diberikan secara bertahap. Untuk usia anak SMP mendapatkan beasiswa senilai Rp. 35 juta sedangkan untuk usia anak SMA senilai Rp. 25 juta.

“Beasiswanya dalam bentuk polis, karena peruntukannya untuk pendidikan. Bila diberikan dalam bentuk tunai, biasanya saat biaya itu dibutuhkan malah tidak tersedia atau terpakai keperluan lain. Jadi nanti ada tahapan dalam penerimaan beasiswa ini, tapi dijamin tidak akan lama. Mudah-mudahan ini bisa membantu ahli waris dalam meneruskan pendidikan putera puterinya,” tuturnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Wawan A. Ridwan mengatakan, proses penetapan Surat Keputusan (SK) Tewas (SK yang menerangkan PNS meninggal saat bertugas) almarhum yang meninggal pada awal Maret lalu, baru selesai belum lama ini.

“Memang untuk penetapan SK Tewas ini berdasarkan atas rekomendasi dari BKN, sehingga ada proses birokrasi yang harus kita lakukan secara berjenjang. Mulai pengajuan dari tingkat kecamatan, BKPSDM hingga BKN. Ditambah lagi dengan adanya situasi penyebaran wabah penyakit akibat virus corona (covid-19), sehingga ada rentang waktu yang cukup lama,” beber Kepala BKPSDM.

Proses percepatan pelayanan administrasi kepegawaian, akan terus digalakkan pihaknya. Terutama untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli). Untuk itu ia mengharapkan kerjasama seluruh pihak.

“Sesuai arahan Pak Bupati, bahwa setiap PNS harus mendapatkan pelayanan administrasi kepegawaian yang cepat, transparan dan bebas dari pungutan. Namun kami tidak mungkin mengakses dengan cepat sebanyak kurang lebih 16.000 PNS Kabupaten Bandung. Untuk itu, PNS itu sendiri maupun Kasubag (Kepala Sub Bagian) Umpeg (Umum dan Kepegawaian) yang ada di perangkat daerah masing-masing, harus pro aktif,” tambah Wawan.

Total santunan yang diterima Hj. Kania Ratna Andaya, istri dari almarhum H. A. Kurtubi, adalah sebesar Rp. 410.598.000. Ia pun mengucapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan.

“Terima kasih untuk Pak Bupati beserta jajaran Pemkab Bandung, juga kepada PT Taspen, Mudah-mudahan saya bisa mengemban amanah, khususnya dari almarhum, dan memanfaatkan santunan ini untuk biaya pendidikan anak kami ke depan,” ucapnya didampingi Camat Cangkuang Yudi Ahmad Fadillah.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]