Bale Bandung

Star Energy Bantah Pengeboran Sumur Panas Bumi Rusak Lingkungan

×

Star Energy Bantah Pengeboran Sumur Panas Bumi Rusak Lingkungan

Sebarkan artikel ini

PANGALENGAN, Balebandung.com – Pihak PT Star Energy Geothermal (Wayang Windu) menyatakan usaha eksplorasi panas bumi si Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, telah memenuhi analisa dampak lingkungan (Amdal) dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu Manager Policy Government & Public Affairs Star Energy, Iwan Azof membantah tudingan jika dianggap keberadaan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geoterhmal) yang dikelola pihaknya jadi penyebab kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.

“Soal tudingan saya tidak membela diri, silakan saja dilakukan penelitian. Namun semua ini juga terjadi karena perubahan iklim, perubahan lingkungan juga. Soal lingkungan semua sudah sesuai aturan Amdal. Jadi, kami lakukan sesuai koridor yang berlaku, tapi kalau dirasa ada kekurangan silakan dikaji lagi. Kalau masih ada yang kurang akan kami tingkatkan lagi,” kata Iwan usai melakukan mediasi dengan perwakilan warga Desa Margamukti dan Desa Sukamanah, Pangalengan, Selasa (4/8/2020).

Menurutnya, semua lokasi pengeboran sumur panas bumi yang dikelola PT Star Energy itu berada dikawasan perkebunan milik PTPN VIII. Dan selama ini semua pekerjaan yang mereka laksanakan sudah sesuai prosedur, termasuk pemberitahuan kepada warga sekitar. Namun demikian, ia juga mengakui dalam perjalanannya pasti ada kekurangan dan kelebihannya.

“Lahan yang dipakai itu tidak enam hektar, tapi yang efektif dipakai sekitar dua hektar. Jadi, lahannya dibuka dulu. Tapi nanti setelah sumur selesai dibuat, lahan disekitarnya itu dihijaukan kembali. Nah, soal katanya ada sumur sumur yang telah kami buat tapi diterlantarkan, secara detail saya kurang tahu. Tapi logikanya kalau sudah ada untuk apa membuat lagi sumur baru,” tukas Iwan.

Soal tuntutan warga yang meminta pihak PT Star Energy membatalkan pembuatan sumur baru, dia mengaku tidak bisa memutuskan sepihak. Sebab, segala keputusan dilakukan atas persetujuan para pimpinan.

“Kami menghormati pihak pihak yang menyuarakan keprihatinan, itu kami dengar. Tapi kami juga ada keterbatasan, kita jalankan perintah dan dalam berbisnis dengan negara ini ada aturan aturannya. Sehingga kami tidak bisa serta merta bilang iya, tapi kami harus lapor sama pimpinan,”kata Iwan. ***

Bor Sumur Baru, Ribuan Warga Demo PT Star Energi Geothermal

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]