Bale Bandung

Bedas Janjikan Insentif Guru Ngaji Dituangkan dalam Perda Diniyah dan Pesantren

×

Bedas Janjikan Insentif Guru Ngaji Dituangkan dalam Perda Diniyah dan Pesantren

Sebarkan artikel ini
Cabupi Bandung no urut 3 Dadang Supriatna saat berkampanye di Kec Ciparay, KabBandung, Selasa (13/10/20).by iwa/bbcom
Cabupi Bandung no urut 3 Dadang Supriatna saat berkampanye di Kec Ciparay, KabBandung, Selasa (13/10/20).by iwa/bbcom

CIPARAY, Balebandung.com – Calon Bupati Bandung nomor urut 3 Dadang Supriatna mengatakan dirinya akan merubah Perda No 7 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah jika dirinya terpilih di Pilbup Bandung 9 Desember 2020.

Dadang beralasan hingga kini perda tersebut dinilai belum terimplementasikan secara optimal. Sehingga menurutnya perlu diubah dengan Perda Diniyah dan Pesantren karena guru mengaji ada di pesantren dan madrasah.

“Perda Diniyah ini harus diganti dengan Perda Diniyah dan Pesantren yang di dalamnya mencakup pula soal pemberian insentif bagi ustadz dan ustadzah,” kata Dadang kepada wartawan saat berkampanye di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (13/10/2020).

Dadang mengungkapkan apa yang disyaratkan sesuai Perda Diniyah bahwa masuk SMP harus punya ijazah diniyah ternyata tidak diberlakuan. “Jadi, apa fungsinya perda kalau tidak diberlakukan? tanya dia.

Bukan hanya untuk memberikan insentif untuk ustad saja, tukas Dadang, tapi juga bisa menghasilkan produk dari perda berupa pemberian sertifikat atau ijazah setelah mengikuti pendidikan diniyah.

“Sertifikat atau ijazah itu harus dijadikan salah satu syarat untuk masuk ke SMP atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kalau sekarang kan pemda nya juga tidak memberikan ijazah pendidikan diniyah itu,” ungkap cabup dari PKB-Nasdem-Demokrat dan PKS ini.

Jadi menurutnya perlu diganti dengan Perda Diniyah dan Pesantren agar hasilnya lebih maksimal. “Karena lokus guru ngaji nya itu kan ada di pesantren,” jelasnya.

Lebih dari itu, imbuh Dadang, dengan disahkannya Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, maka Perda Diniyah dan Pesantren akan dijadikan peraturan turunan dari UU Pesantren tersebut.

“Maka kalau saya terpilih jadi bupati di Pilbup Bandung nanti, dalam Perda Diniyah Pesantren tersebut juga nantinya akan dimasukan klausul semua guru ngaji, ustad dan ustadzah diberikan insentif setiap bulannya dan BPJS Kesehatan gratis,” tandas Dadang Supriatna.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

MAKASSAR, balebandung.com – Produk kriya unggulan Kabupaten Bandung mendapat perhatian pengunjung pada pameran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) di Trans Studio Mall Makassar, Jumat (11/7/2026). Keikutsertaan tersebut menjadi ajang memperluas pasar sekaligus memperkenalkan produk UMKM Kabupaten Bandung ke tingkat nasional. Wakil Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bandung Margin Winaya Hermawan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk sekaligus meningkatkan kualitas keluarga melalui pelayanan Keluarga Berencana (KB) Metode Operasi Wanita (MOW) dan Metode Operasi Pria (MOP). Sebanyak 490 akseptor ditargetkan mengikuti pelayanan KB permanen yang digelar di RSUD Oto Iskandar Di Nata, Soreang, Rabu (8/7/2026), sebagai hasil kolaborasi Dinas Pengendalian […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Ketua Umum Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Dadang Supriatna mulai mengonsolidasikan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat kebijakan sanitasi nasional menjelang pelaksanaan City Sanitation Summit (CSS) XXIV dan Musyawarah Nasional (Munas) AKKOPSI di Banda Aceh, November 2026. Langkah tersebut ditandai dengan audiensi AKKOPSI bersama Direktur Jenderal Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr. Then […]

Bale Bandung

BALEENDAH – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki mendirikan Balai Bantuan Hukum Rancage (BAKUMRA) sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum. Hailuki mengatakan BAKUMRA dibentuk sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh pendampingan hukum karena keterbatasan biaya. “Sebagai bentuk keberpihakan kepada warga yang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Polresta Bandung Run yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga ikut menggerakkan ekonomi masyarakat dan memperkenalkan potensi wisata Kabupaten Bandung. Sebanyak 2.742 pelari dari berbagai daerah mengikuti kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Upakarti, Soreang, Minggu (5/7/2026). Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi inisiatif Polresta Bandung yang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) yang baru dilantik segera bekerja dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan di masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, masyarakat menunggu pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas. Pesan itu disampaikan Dadang Supriatna saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat […]