Bale Bandung

90 Ribu Tenaga Honorer Pol PP Berharap Bisa Jadi ASN

×

90 Ribu Tenaga Honorer Pol PP Berharap Bisa Jadi ASN

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI H. Yadi Srimulyadi berfoto bersama FKBPPPN di Desa Rancakasumba Kec Solokanjeruk Kab Bandung, Sabtu (30/7/2022). by bb2/bbcom

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) berharap kepada pemerintah pusat membuat regulasi baru atau melalui Keputusan Presiden (Kepres) untuk dapat mengangkat status tenaga honorer/bantuan Polisi Pamong Praja menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Secara nasional diketahui, tercatat sebanyak 90 ribu tenaga bantuan Polisi Pamong Praja dan 11 ribu Polisi Pamong Praja status ASN.

Hal itu terungkap pada kegiatan silaturahmi/audiensi antara perwakilan FKBPPPN Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat dengan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan H. Yadi Srimulyadi. Pertemuan dilaksanakan di kediaman H. Yadi Srimulyadi di Kampung/Desa Rancakasumba Kec Solokanjeruk Kab Bandung Jawa Barat, Sabtu (30/7/2022).

Berdasarkan informasi, tenaga bantuan Polisi Pamong Praja (non-ASN) akan dihapus per 28 Nopember 2023 dan hanya menugaskan Polisi Pamong Praja dengan status ASN di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia.

Pada rilis yang dibuat FKBPPPN, bahwa penyelesaian tenaga bantuan Polisi Pamong Praja menjadi ASN paling efektif mengeluarkan relugasi baru bersifat khusus setingkat Peraturan Pemerintah untuk mengakomodir tenaga bantuan Polisi Pamong Praja.

Di hadapan Yadi Srimulyadi, Bheny N perwakilan dari tenaga honorer Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyebutkan, dengan adanya rencana penghapusan tenaga bantuan Polisi Pamong Praja (non-ASN), dan berharap ke depannya bisa diangkat menjadi ASN oleh pemerintah pusat.

“Keberadaan kami, khususnya dalam pengabdian di atas 10 tahun, bahkan pengabdian kami ada yang sudah 20 tahun. Rata-rata usia di atas 35 tahun, mereka umumnya pendidikan SLTA atau sederajat,” kata Bheny, yang juga pengurus FKBPPPN DPW Jawa Barat dan DPP ini.

“Kami memohon dan berharap kepada pemerintah pusat ada peraturan berkeadilan karena kami belum terakomodir untuk diangkat menjadi ASN/PNS,” imbuhnya.

Bheny mengungkapkan, keberadaan tugas dan fungsi tenaga bantuan Polisi Pamong Praja sangat strategis dalam melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di setiap kabupaten dan kota di Indonesia. Dikatakannya, keberadaan Polisi Pamong Praja itu, sekitar 30 persen PNS dan sisanya 70 persen non-PNS sebagai pelaksana di lapangan.

“Keberadaan kami sangat dibutuhkan di daerah, khususnya dalam penegakan Perda dan ketentraman, ketertiban umum,” kata dia.

Terkait hal itu, imbuh Bheny, tenaga bantuan Polisi Pamong Praja yang ada di setiap kabupaten/kota sudah melakukan audiensi dengan pihak legislatif maupun eksekutif.

“Semuanya mendukung kami. Kalau keberadaan kami ditiadakan, siapa yang menjadi pelaksana dalam penegakan Perda?” tandasnya.

Dikatakannya, keberadaan tenaga bantuan Polisi Pamong Praja itu bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), termasuk bisa menindak para pelanggar Perda tersebut.

“Aspirasi kami ini bisa dikuatkan dan didorong oleh Bapak Yadi Srimulyadi. Kami memohon pemerintah pusat mengeluarkan produk hukum, kebijakan khusus dalam penyelesaian tenaga honorer Polisi Pamong Praja. Supaya kami terakomodir menjadi ASN,” harap Bheny.

Ia juga berharap penyelesaian tenaga honorer Polisi Pamong Praja itu melalui Keputusan Presiden, mengingat saat ini urgensi waktu dan darurat pada Nopember 2023 tak ada lagi tenaga honorer.

“Hanya PNS saja yang ada. Kami berharap Komisi II DPR RI mendorong kementerian terkait atau pemerintah pusat, supaya keberadaan kami terakomodir,” kata Bheny.

Perjuangan di Daerah
Sementara itu, perwakilan tenaga honorer Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung Azhar mengatakan, melakukan komunikasi dengan Yadi Srimulyadi untuk mendapatkan bantuan, supaya aspirasi dari tenaga honorer itu bisa menjadi ASN. “Ini dalam rangka perjuangan kami di daerah,” kata Azhar.

Sementara itu, Yudi perwakilan dari tenaga honorer Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, mengatakan, tenaga honorer yang tergabung dalam FKBPPPN itu dengan usia di atas 35 tahun.

“Dengan masa bakti 13 tahun sampai 20 tahun. Jabar ini, khususnya keberadaan tenaga honorer Polisi Pamong Praja barometernya dari Indonesia. Maka forum ini dari perwakilan kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia, sepakat mencari dukungan dari perwakilan daerah yang ada di DPR RI dan eksekutif,” tutur Yudi.

Saeful Rohman, tenaga honorer Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang berharap kepada Komisi II DPR RI untuk membahas persoalan ini dengan MenPAN-RB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM RI.

“Karena untuk Polisi Pamong Praja, tak ada regulasi secara umum. Maka kami memohon kepada Pak Yadi selaku Anggota Komisi II DPR RI untuk menyampaikan aspirasi kami kepada para menteri tersebut,” harap Saeful. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Monumen Kopi Kabupaten Bandung Mendunia yang baru diresmikan Pemerintah Kabupaten Bandung pada akhir Juni 2026 turut menjadi bagian dari temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut disebut telah ditindaklanjuti melalui pengembalian kerugian negara sesuai rekomendasi BPK. Anggota DPRD Kabupaten Bandung Toni Permana mengatakan hasil pemeriksaan BPK merekomendasikan pengembalian anggaran sekitar Rp100 juta […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) mengajak seluruh orang tua di Kabupaten Bandung meluangkan waktu untuk mengantar putra-putrinya pada hari pertama masuk sekolah sebagai bagian dari pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah yang dimulai 13 Juli 2026. Ajakan tersebut disampaikan KDS melalui kampanye yang digelar Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Bunda PAUD Kabupaten […]

Bale Bandung

MAKASSAR, balebandung.com – Produk kriya unggulan Kabupaten Bandung mendapat perhatian pengunjung pada pameran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) di Trans Studio Mall Makassar, Jumat (11/7/2026). Keikutsertaan tersebut menjadi ajang memperluas pasar sekaligus memperkenalkan produk UMKM Kabupaten Bandung ke tingkat nasional. Wakil Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bandung Margin Winaya Hermawan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk sekaligus meningkatkan kualitas keluarga melalui pelayanan Keluarga Berencana (KB) Metode Operasi Wanita (MOW) dan Metode Operasi Pria (MOP). Sebanyak 490 akseptor ditargetkan mengikuti pelayanan KB permanen yang digelar di RSUD Oto Iskandar Di Nata, Soreang, Rabu (8/7/2026), sebagai hasil kolaborasi Dinas Pengendalian […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Ketua Umum Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Dadang Supriatna mulai mengonsolidasikan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat kebijakan sanitasi nasional menjelang pelaksanaan City Sanitation Summit (CSS) XXIV dan Musyawarah Nasional (Munas) AKKOPSI di Banda Aceh, November 2026. Langkah tersebut ditandai dengan audiensi AKKOPSI bersama Direktur Jenderal Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr. Then […]

Bale Bandung

BALEENDAH – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki mendirikan Balai Bantuan Hukum Rancage (BAKUMRA) sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum. Hailuki mengatakan BAKUMRA dibentuk sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh pendampingan hukum karena keterbatasan biaya. “Sebagai bentuk keberpihakan kepada warga yang […]