Bale Bandung

ABG Ini Aniaya Mantan Pacarnya Hingga Tewas

×

ABG Ini Aniaya Mantan Pacarnya Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan saat ekspos di Mapolres Bandung Jl Bhayangkara Soreang, Selasa (25/9/18).

SOREANG – Seorang remaja berinisial R (16) nekad menganiaya mantan pacarnya S (16) hingga tewas. Dibantu rekannya D (14), R pun kemudian jasad korban dibuang ke semak-semak perkebunan di Rancabolang, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. Diduga, remaja tanggung tersebut tega membunuh akibat sakit hati akibat perlakuan korban.

Kedua orang tua korban yang belum tahu anaknya tewas kemudian melaporkan telah kehilangan anak, 11 September lalu ke aparat kepolisian. Hingga akhirnya, jajaran Polsek Pasirjambu dan Satreskrim Polres Bandung berhasil mengungkap keberadaan korban yang sudah tak bernyawa.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan pihaknya melakukan pencarian atas laporan yang diterima dari kedua orang tua korban. Kemudian, tidak berapa lama, Polsek Pasirjambu menemukan sesosok mayat perempuan tanpa identitas.

“Warga yang tengah berkebun dan membawa seekor anjing menemukan korban. Anjing tersebut mencium bau tidak sedap dan langsung mendatangi ke lokasi mayat,” ungkap Kapolres saat ekspos di Mapolres Bandungm Jl Bhayangkara Soreang, Selasa (25/9/18).

Indra menuturkan, temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Pasirjambu. Kemudian, aparat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dibantu Inafis Polres Bandung. Saat olah TKP, tidak terdapat identitas korban dan hanya ada arloji dan gelang yang terpasang di tangannya.

“Fisik korban mengalami luka di bagian pelipis dan ada bekas cekikan di lehernya. Kami juga menunggu hasil otopsi,” kata Kapolres.

Menurutnya, pihaknya langsung mencari identitas korban dan akhirnya disimpulkan korban adalah anak kedua orangtua yang melaporkan anaknya telah hilang selama kurang lebih 10 hari dan meninggalkan rumah tanpa pesan.

Indra menjelaskan, saat meninggalkan rumah, korban diduga diajak oleh tersangka R dan dibantu D menganiaya korban. Dengan menggunakan batu yang masih dalam pencarian sebagai barang bukti.

Indra melanjutkan, pihaknya melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Kemudian berhasil menetapkan dua orang tersangka yang menganiaya korban hingga tewas R dan D 14. Keduanya ditangkap Minggu (23/9) lalu dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Kami masih mendalami motifnya apakah sakit hati atau yang lain. R ini merupakan mantan pacar korban,” kata Indra. Menurutnya, kedua tersangka dijerat pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]