CIMAHI – Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Cimahi melakukan razia miras di sejumlah titik lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan miras. Terlebih beberapa hari lalu ada korban jiwa diduga akibat menengak miras oplosan di wilayah Cimahi.
Kasi Dal Ops Satpol PP Cimahi, Uus Saefudin mengatakan meski penyebab pasti kematian tiga orang tersebut masih dalam proses penyelidikan namun di lokasi kejadian memang ditemukan adanya miras yang diminum oleh para pelaku. Namun pihaknya belum tahu apakah miras tersebut dibeli di daerah Cimahi atau daerah lain.
“Berkaca dari kejadian itu kami intensifkan lagi razia miras agar kasus serupa tidak terulang, terlepas dari mana miras itu dibeli maka razia ini akan terus digelar,” tandas Uus, Rabu (13/4/16).
Menurutnya ada 12 titik lokasi yang dicurigainya menjual miras dan dilakukan razia ke lokasi-lokasi tersebut. Diharapkan dengan terus dirazia, Kota Cimahi dapat terbebas dari peredaran miras.
Pihaknya pun akan mendata terkait para penjual itu jika terbukti ditemukan ada miras di tempat mereka, apakah memiliki perizinan atau tidak. Nantinya hasil razia tersebut akan disimpan di kantor Satpol PP Kota Cimahi sebagai barang bukti. “Kalau terbukti ada yang melanggar, kami akan bawa dan ajukan untuk mengikuti sidang tipiring,” tegasnya. [fik]