Bale Bandung

Ahli Waris Gugat Lahan Pasar Wahana Rancaekek

×

Ahli Waris Gugat Lahan Pasar Wahana Rancaekek

Sebarkan artikel ini

RANCAEKEK – Pasar Wahana Karya di Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung yang dikelola Koperasi Unit Desa (KUD) Wahana Karya, digugat ahli waris pemilik lahan pasar tersebut.

Menurut M Ridho, kuasa hukum dari ahli waris H Maskup, gugatan kliennya itu berdasar pada Putusan Akta Perdamaian Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A Nomor 91/Pdt.G/208/PN.Blb tanggal 25 Juli 2018.

“Hasil putusan pengadilan juga memutuskan bahwa pemilik hak pengelolaan Pasar Wahana Rancaekek tetap berada sepenuhnya dipegang oleh Ibu Euis Kartini, selaku salah satu ahli waris almarhum Haji Maskup,” ungkap Ridho kepada Balebandung.com, Sabtu (30/3/19).

Ridho juga menunjuk bahwa Putusan PNBB No 133/Pdt.G/2011/PN.BB tanggal 5 Maret 2012 dan Putusan Mahkamah Agung No 448K/Pdt/2013 tanggal 6 Agustus 2014, serta Putusan Peninjauan Kembali MA No 706 PK/Pdt/2016 tanggal 11 Januari 2017 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

“Berkenaan dengan obyek tanah yang dijadikan Pasar Wahana Karya Rancaekek berada dalam kepemilikan dan pengusaan Ibu Euis Kartini sebagai penggugat, selaku salah satu ahli waris H Maskup,” tandas Ridho.

Berkenaan dengan hal itu, lanjut Ridho, KUD Wahana Karya selaku tergugat harus memenuhi kewajibannya kepada pihak penggugat. Hasil dari putusan PNBB itu juga menyebut bahwa kepengurusan yang sah dari KUD Wahana Karya Rancaekek I, yang sah periode 2017-2022 adalah Deni Burhanudin dkk.

“Berdasar putusan pengadilan juga, bahwa apabila pihak tergugat atau KUD Wahana memang memerlukan obyek tanah tersebut, artinya harus membayar ganti rugi sesuai dengan kesepakatan bersama dengan pihak penggugat yakni ahli waris Haji Maskup,” imbuh Ridho.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]