Bale Bandung

Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Bandung Rp. 77,3 Miliar di APBD 2023

×

Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Bandung Rp. 77,3 Miliar di APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Sekda Kab Bandung Cakra Amiyana

SOREANG, Balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung menganggarkan dana perjalanan dinas (perjadin) bagi pegawai negeri di semua perangkat daerah (PD),sebesar Rp77,3 miliar dari APBD 2023. Anggaran sebesar itu terdiri dari 75,8 miliar untuk perjadin dalam negeri dan Rp1,4 miliar di antaranya dianggarkan untuk perjadin luar negeri.

Penganggaran perjadin tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri.

Anggaran sebesar itu dihitung berdasarkan jumlah PNS Pemkab Bandung yang totalnya mencapai 30.000-an PNS. Perjadin tersebut antara lain untuk perjalanan dinas biasa, perjadin dalam kota, dan perjadin paket meeting luar kota. Termasuk untuk perjadin luar negeri yang nilainya mencapai Rp1,4 miliar.

“Kalau dikaitkan dengan jumlah pegawai Kabupaten Bandung baik PNS guru, pns non guru, P3K, dan PHL, yang totalnya mencapai 30.000-an. Angka Rp77 miliar itu tergolong kecil kalau dibandingkan dengan rasionya. Artinya, rasio perjadin per pegawai per bulan hanya kurang lebih sekitar Rp. 213.000-an,” jelas Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Kamis (9/2/2023).

Jika dibandingkan tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp109 miliar, anggaran perjadin tahun 2023 ini yang mencapai Rp 77 miliar justru menurunRp 32 miliar. “Dari tahun ke tahun anggaran perjadin kita menurun terus,” ujar Cakra Amiyana.

Terkait perjadin ke luar negeri, sekda menjelaskan perjadin luar negeri dilakukan dengan sangat selektif untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas, yang berkaitan dengan peningkatan hubungan kerja sama luar negeri, serta secara konkrit dapat dimanfaatkan bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah.

“Jadi, kebutuhan perjadin, termasuk perjadin luar negeri sudah sesuai dengan rencana yang memang harus dilaksanakan. Tentunya juga sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tandas Sekda.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]