Bale Bandung

BAZNAS dan Ormas Islam Kab Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Diuangkan Rp38 Ribu, Infak Rp2 Ribu

×

BAZNAS dan Ormas Islam Kab Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Diuangkan Rp38 Ribu, Infak Rp2 Ribu

Sebarkan artikel ini
Rapat penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 2025 antara BAZNAS Kab Bandung bersama dengan ormas-ormas Islam, di Ruang Rapat Aspemkesra Pemkab Bandung, Kamis (6/2/25).

SOREANG, Balebandung.com – BAZNAS Kabupaten Bandung, MUI dan ormas-ormas Islam, menetapkan besaran zakat fitrah 2,7 Kg atau bila diuangkan Rp38.000 per orang untuk tahun 2025.

Kaum Muslimin yang membayar zakat fitrah juga diimbau untuk memberikan infak Rp2.000 per orang. Sedangkan nilai fidyah bagi muslimin yang tak mampu berpuasa sebesar Rp45.000 per orang tiap harinya.

Hal itu ditetapkan dalam rapat penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 2025 antara BAZNAS Kabupaten Bandung bersama dengan ormas-ormas Islam, di Ruang Rapat Aspemkesra Pemkab Bandung, Kamis (6/2/2025).

Dalam rapat terungkap, menurut perwakilan Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Bandung,  Susi, nilai zakat fitrah berdasarkan data harga beras rata-rata pada Selasa 4 Februari 2025.

“Harga beras di 9 pasar  di Kabupaten Bandung  untuk beras premium Rp15.000/kg, beras medium Rp12.800/kg dan IR 64 Rp13.700/kg,” urai Susi.

Per tanggal 4 Februari 2025 harga beras di Kabupaten Bandung cukup stabil dan stok juga aman. “Kalau pun ada kenaikan harga beras  baru terjadi dua tahun terakhir ini,” ungkap Susi.

Ketua Komisi di MUI Kabupaten Bandung Mamat Saiful Qadir menyatakan,  penetapan zakat fitrah dengan mengambil harga beras rata-rata sebab kondisi masyarakat yang memang kurang menggembirakan.

“Sedangkan besaran zakat fitrah baik 2,5 kg, 2,7 kg maupun 2,8 kilogram adalah ijtihad dan bila ambil lebih tinggi mengarah ke kehati-hatian,” kata Mamat.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung, Gus Ali Fadhil menyatakan, siap mendorong dan mendukung besaran zakat fitrah, fidyah dan sedekah yang ditetapkan BAZNAS Kabupaten Bandung bersama dengan ormas-ormas Islam.

Sementara PD Muhammadiyah, Ustaz Gun Gun menyatakan, BAZNAS Kabupaten Bandung dua tahun lalu menetapkan jumlah zakat fitrah 2,7 kg sesuai dengan Fatwa MUI No 65/2022 karena prinsip kehati-hatian daripada kurang, sehingga ambil yang lebih tinggi.

“Muhammadiyah sendiri mengambil besaran 2,5 kg per orang. Kami mendukung besaran zakat fitrah yang tak terlalu memberatkan masyarakat,” kata Gun Gun.

Pengurus PD Mathlaul Anwar (MA) Kabupaten Bandung, Ustaz Mahmud Syafii mengatakan, mengambil prinsip kehati-hatian dengan meminta besaran zakat fitrah 2,7 kg per orang.

Sedangkan Ketua LAZ Persis Kabupaten Bandung Ustaz Ade Komarudin menyatakan, zakat fitrah minimal 2,5 kg dan untuk kehati-hatian sebesar 2,7 kg atau 2,8 kg.

“Kalau harga tiga beras itu digabungkan lalu dibagi tiga, maka besaran zakat fitrah tahun ini Rp38.000 per orang,” ujar Ade.

Hal sama juga dikatakan Ketua LDII Kabupaten bandung, Didin Suyadi, yang meminta penetapan tahun ini lebih cepat, sehingga akan membantu kaum muslimin dalam pembayaran kewajiban zakat fitrah dan fidyah.

Terakhir pengurus Kesejahteraan dan Sosial PC Syarikat Islam (SI) Kabupaten Bandung, Ustaz Syafrudin, siap mengikuti hasil rapat dan siap mendukung keputusan yang diambil BAZNAS dan ormas-ormas Islam.

Suara sama juga dari Sekretaris PC NU Kabupaten Bandung Ustaz Asrofil Anam, yang menerima keputusan rapat penetapan zakat fitrah dan fidyah baik 2,5 kg per orang maupun 2,7 kg per orang.

Menurut Wakil Ketua 1 Baznas Kab Bandung H. Jamjam Erawan., seperti biasanya tiap tahun harus ada penetapan nilai zakat fitrah dan fidyah disesuaikan dengan harga beras terkini.

“Pada tahun lalu zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp40.000, sedangkan jumlah fidyah Rp45.000,” sebut Jamjam.

Pada tahun ini juga BAZNAS Kabupaten Bandung dan ormas-ormas Islam mulai menetapkan besaran infak Ramadhan yang menyertai nilai zakat fitrah.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Bandung Hj. Nana berharap jumlah pembayar zakat fitrah meningkat dibandingkan tahun lalu.

“Tentu saja harga beras yang diambil adalah harga terjangkau oleh masyarakat sehingga jumlah zakat fitrah yang harus dibayar juga tak terlalu memberatkan kaum Muslimin,” ucap Nana.

Asisten Pemkesra Ruli Hadiana mengatakan, penetapan nilai zakat fitrah, fidyah maupun infak merupakan hal penting. Apalagi kabupaten dan kota lain sudah menetapkannya.

“Karena sudah ditunggu oleh kaum muslimin Kabupaten Bandung, meski awal Ramadhan baru akan bertepatan dengan 1 Maret 2025,” kata Ruli.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]