Senin, Desember 2, 2024
spot_img
BerandaBale BandungBPBD dan Perhutani Lakukan Upaya Pencegahan dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

BPBD dan Perhutani Lakukan Upaya Pencegahan dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

SOREANG,balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung terus melakukan upaya edukasi dan pencegahan serta kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam. Upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana alam ini difokuskan pada masyarakat Kabupaten Bandung, maupun di lembaga pemerintahan, perusahaan maupun di komunitas lainnya yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, bahwa pihaknya telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara BPBD dengan Kepala Administratur Perum Perhutani KPH Bandung Selatan Arif Marghana meliputi penanggulangan bencana.

Dikatakannya, penandatanganan nota kesepahaman dihadiri Sekretaris BPBD, para Kepala Bidang, Penata Penanggulangan Bencana, kemudian dari pihak Administratur Perum Perhutani KPH Bandung Selatan, yakni para Wakil Kepala Administratur wilayah Barat dan Timur serta para Asper, serta Polisi Hutan.

“Hal itu dalam upaya menindaklanjuti sinergitas tugas yang sudah terjalin selama ini antara BPBD dengan Administratur Perhutani KPH Bandung Selatan, khususnya dalam Pencegahan dan kesiapsiagaan bencana alam di kawasan kehutanan,” kata Uka Suska di Soreang, Jumat (10/2/2023).

Menurut Uka Suska, penandatangan nota kesepahaman antara BPBD dengan Administratur Perhutani KPH Bandung Selatan itu dilaksanakan di Ruangan Rapat BPBD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (9/2/2023).

“Upaya penanggulangan bencana yang akan dilaksanakan dengan Administratur Perhutani KPH Bandung Selatan itu, terdiri dari tiga tahap yaitu pra bencana (pencegahan dan mitigasi, kesiapsiagaan),” katanya.

Kemudian saat bencana, imbuh Uka Suska, mulai dari siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat ke pemulihan. “Termasuk pascabencana, yakni rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya.

Untuk diketahui, imbuh Uka Suska, adapun nota kesepahaman berlaku selama 2 tahun dan akan ditindak lanjuti dengan lebih rinci melalui bentuk kerja sama.
“Berkaitan dengan edukasi kebencanaan itu, kita lebih fokus memberikan edukasi kepada para pegawai yang ada di lingkungan Administratur Perhutani KPH Bandung Selatan. Baik saat berada di lingkungan perkantoran maupun di luar ruangan,” katanya.

Uka Suska mengatakan, dalam hal kebencanaan itu perlu dipahami oleh semua orang, apalagi di kawasan rawan bencana, baik bencana gempa bumi, longsor, gerakan tanah, banjir bandang, genangan air, angin kencang, kebakaran hutan dan bencana lainnya.

“Kita tahu bahwa di Kabupaten Bandung itu berpotensi terjadi bencana itu, terutama peristiwa gempa bumi,” kata Uka Suska.

Ia berharap kepada masyarakat untuk sama-sama meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam. “Kita harus siap menjadi warga yang tangguh dalam menghadapi kesiapsiagaan bencana,” ungkapnya.

Seiring dengan adanya rangkaian kejadian bencana gempa bumi di Jawa Barat, bahkan peristiwa bencana gempa bumi yang bisa dirasakan getarannya di Kabupaten Bandung, BPBD terus mensosialisasikan potensi ancaman bencana tersebut. Baik melalui media sosial, radio maupun media cetak dan online. Dengan masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.

“Dengan adanya upaya sosialisasi yang masif, diharapkan dapat mengurangi risiko bencana. Sebab yang namanya bencana tidak bisa dihindari dan dikoreksi oleh manusia, apalagi bencana gempa bumi. Tetapi kita diwajibkan untuk melakukan ikhtiar dan berdoa supaya tetap diberikan keselamatan. Disampingi itu, kita tetap harus meningkatkan kesiapsiagaan bencana,” ungkapnya.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img