SOREANG,balebandung.com – Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi strategi pengawasan keuangan haji dan sosialisasi di Hotel Grand Sunshine Soreang Kabupaten Bandung Bandung, Sabtu (1/4/2023).
Ketua Dewan Pengawas Firmansyah N. Nazaroedin menyatakan BPKH terus bekerja secara optimal untuk meningkatkan kualitas penyeelenggaraan ibadah haji dengan pengelolaan keuangan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan. “Saat ini dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp166 triliun,” kata Firmansyah dalam sambutanya.
Sementara itu Anggota Dewan Pengawas BPKH Rojikin memastikan Pengelolaan Keuangan Haji Aman, Efisien dan Likuid sesuai dengan amanat UU No. 34/2014.
“Masyarakat tidak usah khawatir terkait pengelolaan dana haji, saat ini dana haji likuid dan aman,” ujar Rojikin.
Rojikin menegaskan posisi keuangan haji saat ini pada kondisi yang sehat dan siap untuk mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023 M.
“BPKH bersama Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI turut mendukung dalam hal rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji, rasionalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), serta mendorong Jemaah haji tunggu
untuk dapat mencicil setoran lunas secara bertahap agar tidak terlalu berat saat pelunasan,” tutur Rojikin.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengungkapkan peran penting BPKH dalam pengelolaan dana haji. Ace juga meminta masyarakat tidak termakan informasi hoaks terkait pengelolaan dana haji.
“Komisi VIII DPR terus mendorong optimaslisasi pengelolaan dana haji dan membuat regulasi penyelenggaraan ibadah haji untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji,” ujar Ace.
Kenaikan biaya haji 2023, menurut Ace, harus sesuai dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji. Ace menyebutkan, kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan.
“Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan kemampuan. Namun, mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah,” tutur Ace.
Kegiatan diseminasi ini menjadi salah satu bagian penting dalam menyosialisasikan pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat.
Untuk itu, dalam pelaksanaan sosialisasi itu dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas Firmansyah N. Nazaroedin, Anggota Dewan Pengawas Rojikin, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Wakil Bupati Kabupaten Bandung Sahrul Gunawan, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bandung Abdurahim.***