Bale Bandung

Bulan Gebyar LCO Tahap II, Pemkab Bandung Targetkan 2.457.436 Lubang Biopori

×

Bulan Gebyar LCO Tahap II, Pemkab Bandung Targetkan 2.457.436 Lubang Biopori

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna sedang membuat lubang biopori di pekarangan rumah pribadinya.

SOREANG, Balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melanjutkan Bulan Gebyar Lubang Cerdas Organik (LCO) atau Lubang Resapan Biopori (LRB) tahap II, dari mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 26 November 2023. Sebelumnya Bulan Gebyar LCO tahap I telah dilaksanakan sejak tanggal 25 September sampai dengan 25 Oktober 2023.

Pada Bulan Gebyar LCO tahap pertama, Pemkab Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah berhasil mencetak Rekor Muri setelah membuat lebih dari 1 juta LCO di Kabupaten Bandung. Pada tahap II Bulan Gebyar LCO ini ditargetkan membuat 2.457.436 LCO dari 1.228.718 kepala keluarga di Kabupaten Bandung, dengan sasaran setiap KK membuat dua LCO.

Pelaksanaan Bulan Gebyar LCO tahap II ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Bandung Nomor 600.1.17.3/005/3176/DLH tentang Bulan Gebyar Pembuatan Lubang Cerdas Organik/Lubang Resapan Biopori (LCO/LRB) tahap II untuk penanganan sampah organik dan konservasi sumber daya air.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, sehubungan dengan suksesnya pelaksanaan Bulan Gebyar LCO yang berlangsung dari tanggal 25 September sampai dengan 25 Oktober 2023 yang secara aktif telah diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Bandung, maka pelaksanaan Bulan Gebyar LCO tahap I itu tercatat dalam Rekor Muri kategori pembuatan LCO terbanyak tingkat kabupaten.
“Dengan ini kami sampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” kata Bupati Bandung dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).

Bupati berharap kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan sampah dari sumbernya sebagaimana diamanatkan Undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sekaligus peningkatan upaya konservasi sumber daya air serta merespon perkembangan penanganan TPPAS Sarimukti sampai saat ini belum tuntas sehingga belum bisa beroperasional.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, berharap untuk melanjutkan Bulan Gebyar LCO tahap II dari mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 26 November 2023. Sejumlah pihak untuk berpartisipasi langsung baik secara pribadi maupun institusi.

“Kemudian untuk mengajak dan memotivasi, memediasi dan memfasilitasi, serta membina staf, mitra, dan/atau pemangku kepentingan dalam lingkup tugas/kewenangannya melalui gerakan 1 (satu) rumah membuat 2 LCO dan 1 (satu) pegawai/karyawan membuat 2 LCO di lingkungan kantor/lembaga masing-masing,” tuturnya.

Kang DS juga mengajak sejumlah pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam lingkup tugas/kewenangannya masing-masing dalam pelaksanaan gerakan.

“Terus menerus melaksanakan sosialisasi mengenai manfaat pembuatan LCO/LRB kepada masyarakat dalam rangka penanganan sampah organik dan konservasi sumber daya air,” kata Kang DS.

Ia berharap untuk memanfaatkan berbagai sumber daya termasuk peralatan dan material lain secara efektif dalam pelaksanaan gerakan.

“Surat edaran ini agar ditindaklanjuti dan disebarluaskan melalui surat himbauan, papan pengumuman, dan/atau media informasi lainnya yang memungkinkan semua pihak mengetahui dan melaksanakannya,” tutur Kang DS.

Hal-hal lain yang berkenaan dengan pelaksanaan teknis Bulan Gebyar LCO tahap II, imbuh Kang DS, dapat berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pemkab Bandung melalui DLH Kabupaten Bandung.

“Agar semua pihak melaksanakan surat edaran ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta dapat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan,” kata dia.

Kang DS berharap dalam pelaksanaan kegiatan itu untuk mengunggahnya pada media sosial pribadi/komunitas/lembaga dengan menyertakan tagar : #BulanGebyarLCO, #kabupatenbandungbedas, #dlhkabupatenbandung, #bedasLCO, #bedaslubangresapanbiopori.(*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]