Bale Bandung

Bupati Bandung Dukung Langkah 11 Kepala Daerah Gugat MK Soal Masa Jabatan

×

Bupati Bandung Dukung Langkah 11 Kepala Daerah Gugat MK Soal Masa Jabatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna

SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendukung langkah 11 kepala daerah yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020.

Materi gugatan berupa judicial review (uji materi) terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8), dan (9) Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) ke MK pada Jumat (26/1/2024) lalu.

Sementara ke-11 Kepala Daerah yang bertindak sebagai pemohon di MK yakni terdiri dari Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Barat, Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Bupati Malaka, Bupati Kebumen, Bupati Malang, Bupati Nunukan, Bupati Rokan Hulu, Wali Kota Makassar, Wali Kota Bontang, dan Wali Kota Bukittinggi.

Bupati Bandung mengatakan materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024, yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi karena merugikan 270 kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang masa jabatannya terpangkas secara signifikan.

“Desain keserentakan Pilkada 2024 yang paling disoroti utamanya adalah terpangkasnya masa jabatan kepala daerah secara signifikan. Padahal menurut undang-undang, masa jabatan kepala daerah adalah lima tahun,” ujar Bupati Dadang Supriatna di Rumah Dinas Bupati Bandung, Minggu (28/1/2024).

Secara persentase, kata Dadang Supriatna, jumlah kepala daerah yang dirugikan akibat keserentakan Pilkada 2024 yang bermasalah tersebut mencapai setengah dari jumlah total 546 kepala daerah atau 49,5% atau sekitar 270 kepala daerah tingkat provinsi maupun kepala daerah tingkat kabupaten/kota.

Sebab, jika Pilkada 2024 digelar secara serentak satu gelombang pada November 2024, sebanyak 270 kepala daerah di Indonesia akan terpangkas masa jabatannya sekitar 1,5 tahun. Sebab mereka baru dilantik menjadi kepala daerah pada awal atau pertengahan tahun 2021.

“Contohnya seperti saya. Jika saya harus Pilkada pada 2024, maka masa jabatan saya hanya 3,5 tahun, bukan lima tahun. Artinya 1,5 tahun masa jabatan saya terpangkas karena aturan Pilkada serentak tersebut. Makanya, saya setuju dan mendukung penuh upaya judicial review itu,” ungkap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Baca Juga  Ketum AKKOPSI Kang DS: Sanitasi Bagian Tak Terpisahkan Dari Pembangunan Daerah

Kang DS menyebut pasal 201 ayat (7), (8), dan (9) memangkas masa jabatan 270 kepala daerah di mana 11 orang kepala daerah di antaranya mengajukan gugatan ke MK.

“Kesebelas kepala daerah yang jadi pemohon tersebut mewakili kepentingan 270 kepala daerah yang terdampak. Sekali lagi saya sangat mendukung dan menyambut baik upaya judicial review ini,” tandasnya.

Bupati Bedas pun setuju dengan para pemohon yang meminta MK untuk membagi keserentakan Pilkada 2024 pada 546 daerah otonomi menjadi dua gelombang.

Pilkada gelombang pertama dilaksanakan pada bulan November 2024 di 276 daerah. Selanjutnya, gelombang kedua dilaksanakan pada Desember 2025 di 270 daerah termasuk Kabupaten Bandung.

“Saya kira desain dua gelombang ini menjadi solusi atau jalan tengah di antara problem teknis pelaksanaan Pilkada satu gelombang. Persoalan keamanan hingga persoalan pemotongan masa jabatan sebanyak 270 kepala daerah sebagai konsekuensi keberadaan pasal-pasal yang diuji ke MK tersebut,” tutur Kang DS.

Dengan demikian, sebanyak 270 kepala daerah yang melaksanakan Pilkada pada gelombang kedua, tetap menjabat sebagai kepala daerah selama 5 tahun sesuai amanat konstitusi, yakni masa jabatan kepala daerah adalah lima tahun.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka Gerakan Pangan Murah (GPM) jelang Lebaran, di Masjid Al Syifa Jalan Sapan Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Jumat (6/3/2026). GPM hasil sinergi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung serta bekerja sama dengan sejumlah mitra usaha penyedia atau produsen […]

Bale Bandung

CILEUNYI, balebandung.com – Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat menggelar Safari Dakwah Volume 5 di Pondok Pesantren Bustanul Wildan, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Rabu (4/3/2026). Agenda strategis ini bertujuan memperkokoh ajaran Aswaja An-Nahdliyah dan memperkuat konsolidasi dakwah di wilayah Bandung Raya. Kegiatan yang berlangsung […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki memantau pelaksanaan Operasi Pasar Murah (OPM) di Desa Ciluncat Kecamatan Cangkuang, Kamis (5/3/2026). Sekitar 190 paket sembako berisi 5 Kg beras, 2 liter minyak goreng, 2 Kg gula pasir, dan 1 Kg terigu didistribusikan kepada masyarakat di Desa Ciluncat dengan harga jual yang sangat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung menandatangani Nota Kesepakatan bersama Badan Bank Tanah tentang optimalisasi bidang pertanahan di Kabupaten Bandung, di Rumah Dinas Bupati, Soreang, Kamis (5/3/2026). Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang lebih tertib, produktif, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Bandung. Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka kegiatan Bazaar Ramadan 1447 Hijriah dan Operasi Pasar Murah (OPM) Bersubsidi Tahun 2026 di Lapangan Upakarti Soreang, Kamis (5/3/2026). Pembukaan OPM ditandai dengan penyerahan simbolis paket sembako oleh Bupati Bandung kepada perwakilan camat dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cangkuang, Cikancung dan Kecamatan Rancaekek yang secara serentak melaksanakan […]

Bale Bandung

SOLOKANJERUK, balebandung.com = Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal menyerahkan 31 kendaraan pelayanan kesehatan atau “Ambulans PKB Siaga” untuk Pengurus Anak Cabang (PAC) PKB di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung. Penyerahan 31 kendaraan ambulans multifungsi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Cucun kepada Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Dadang Supriatna dalam acara […]