Bale Bandung

Bupati Bandung Wacanakan Pemekaran Desa dan Kecamatan

×

Bupati Bandung Wacanakan Pemekaran Desa dan Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Kepala DPMD Tata Irawan.

SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mewacanakan pemekaran kecamatan dan desa se-Kabupaten Bandung dalam rangka peningkatan dana yang masuk dari pemerintah pusat dan pemerataan pembangunan.

Salah satu yang akan dimekarkan adalah Desa Tegalluar yang akan menjadi Kecamatan Tegalluar. Kebetulan, kata bupati, kini Tegalluar punya Stasiun KCIC Tegalluar.

“Insya Allah, ke depan kita akan membuat Kecamatan Tegalluar dengan memekarkan Desa Tegalluar,” ucap Bupati Bandung saat menghadiri Tasyakur bin Ni’mah Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-79, di Seretariat PWI Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (10/2/2025).

“Bahkan Desa Tegalluar itu merupakan desa pertama kali punya website dulu waktu saya menjadi kepala desanya. Pemda Kabupaten Bandung waktu itu belum punya website, Desa Tegalluar malah sudah punya website,” imbuh bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Dengan bertambahnya jumlah desa, maka dapat berpeluang untuk menambah aliran dana dari pemerintah pusat.

“Karena memang kita rugi Jawa Barat itu. Desanya kurang banyak, sehingga dana dari pusat berkurang. Beda dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tukas bupati.

Saat ini, Kabupaten Bandung memiliki 270 desa dan 10 kelurahan di 31 kecamatan. “Kita sedang menganalisa dan membuat kajian, sehingga nantinya total bisa ada 411 desa dengan minimal ada 43 kecamatan di Kabupaten Bandung,” kata Kang DS.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan Subandi menambahkan, rencana pemekaran desa dan kecamatan menjadi isu strategis yang sudah menjadi arah kebijakan penataan desa di Kabupaten Bandung periode 2025-2029.

Selain itu juga didasarkan pada ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pemerintah maupun peraturan kementerian.

“Pemekaran desa dan kecamatan merupakan salah satu implementasi Program Asta Cita Presiden Prabowo butir 6 yang berbunyi membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” jelas Tata.

Tata menyebut yang akan dimekarkan dari 270 desa dan 10 kelurahan itu di antaranya ada 127 desa pada 30 kecamatan.

Program Asta Cita tersebut, lanjut Tata, kemudian disinkronisasi dengan Misi Bupati Bandung butir ke-3 yaitu mengoptimalkan tata pemerintahan yang baik guna mewujudkan pelayanan publik yang partisipatif, transparan dan akuntabel.

“Kemudian dikaitkan pula dengan rencana strategis DPMD Kabupaten Bandung yang bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa,” imbuh Tata.

Sementara untuk realisai arah kebijakan desa adalah dengan melakukan penataan desa, melalui pembentukan, penghapusan, penggabungan, dan perubahan status desa.

“Perubahan desa di antaranya nanti ada desa yang naik statusnya menjadi kelurahan, dengan prioritas desa-desa yang kondisi sosial masyarakatnya heterogen. Dari 10 kelurahan minimal akan menjadi 14 keluarahan,” ujar Tata.

Untuk merealisasikan arah kebijakan desa ini, imbuh Tata, telah disiapkan rencana aksi misi ketiga. Yaitu mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (BerAKHLAK).

“Salah satu untuk mewujudkan pemerintah yang BerAKHLAK ini di antaranya melalui fasilitasi pemekaran atau penggabungan dan peningkatan desa/kelurahan,” sebutnya.

Untuk diketahui masyarakat, kata Tata, manfaat pemekaran desa antara lain untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintah desa, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan kemampuan desa dalam mengelola sumberdaya, meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintah desa.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]