Bale Bandung

Bupati Bandung Wajibkan Lagu Indonesia Raya Bergema Setiap Pagi

×

Bupati Bandung Wajibkan Lagu Indonesia Raya Bergema Setiap Pagi

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Upacara Bendera Hari Korpri ke-50, di Lapang Upakarti, Soreang, Senin (29/11/21). by Hms

SOREANG, Balebandung.com – Banyak cara untuk menjaga dan merawat semangat kebangsaan. Salah satunya dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang mewajibkan institusi tempatnya berkantor untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap pagi pukul 7.30 WIB saat masuk jam kerja. Sorenya, pada saat jam pulang kerja, wajib diperdengarkan lagu Halo-Halo Bandung.

Melalui Surat Instruksi Bupati No 1/ Tahun 2021 tentang Memutar dan Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Halo Halo Bandung, Dadang meminta kepada seluruh jajarannya mulai dari pimpinan vertikal, para Kepala Perangkat Daerah sampai para Camat dan Kepala Desa/Lurah untuk memutar dan memperdengarkan lagu Indonesia Raya satu stanza pada setiap pagi pukul 7.30 WIB saat jam masuk kerja dan Lagu Halo Halo Bandung pada pukul 16.00 WIB saat pulang kerja.

Sebelumnya, instruksi tersebut disampaikan saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera memperingati Hari Korpri ke-50, Hari Kesehatan Nasional ke -57, HUT PGRI ke 76, Hari Guru Nasional 2021 dan Hari Bhakti PU ke-76 di Lapangan Upakarti, Soreang, Senin (29/11).

Menurut Kang DS, panggilan akrab Bupati Bandung itu, secara bertahap Lagu Indonesia Raya dan Halo Halo Bandung itu juga akan diberlakukan di seluruh sekolah sebelum memulai kegiatan belajar mengajar, dan bahkan di pusat- pusat pembelanjaan seperti pasar.

Dengan instruksi pemberlakuan itu, Kang DS berharap, spirit kebangsaan yang mulai banyak dipersoalkan belakangan ini bisa tetap terjaga dan terawat dengan baik. Meskipun, memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap pagi bukan merupakan satu- satunya resep dalam merespon potensi ancaman lunturnya semangat kebangsaan.

“Minimal, dengan selalu mendengar lagu Indonesia Raya setiap pagi, ada perasaan dan semangat yang terpancar dari pesan lagu wajib nasional itu untuk selalu cinta tanah air dan makin merasa memiliki negeri ini. Bahwa negara yang subur makmur dengan sumber daya alamnya yang melimpah itu dulu pernah dipertahankan dengan nyawa, darah dan air mata melalui semangat kebersamaan,” tegasnya kepada pers di Bandung (30/11).

Begitu pun, kata Kang DS, dengan lagu Halo Halo Bandung yang memiliki sejarah khusus buat warga Bandung karena ada peristiwa yang sangat heroik dalam merebut dan mempertahankan negeri ini dari penjajah. “Ada semangat juang disitu. Ada spirit untuk menjaga Tanah Air. dan Ada spirit juga merawat kebangsaan dan kebersamaan,” tandasnya.

Kang DS mengingatkan, ditengah berbagai upaya pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi yang sedang sungguh-sungguh membangun bangsa ini, kita tak boleh lengah. “Jangan berpikir bahwa kita sedang baik-baik saja. Ada berbagai potensi ancaman disintegrasi yang bisa mengoyak semangat kebangsaan,”ungkapnya.

Dalam kontek itulah, Kang DS merasa punya tanggungjawab moral dan konstitusional untuk menjaga semangat kebangsaan ini agar tidak luntur. “Ya, setidaknya lagu Indonesia Raya dan Halo Halo Bandung itu mengingatkan bahwa kita punya Tanah Air yang harus dijaga, punya Merah Putih dan Aneka Keragaman yang juga harus dirawat dengan baik,” tandasnya.

Menurut Kang DS, idealnya, ketentuan memperdengarkan Lagu Indonesia Raya, khususnya, di kantor kantor pemerintahan, bahkan swasta setiap pagi itu juga berlaku secara nasional. Sehingga, gema dan gaungnya lebih terasa.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]